By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Partai NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Anggota DPR RI
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Nasional > Partai NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Anggota DPR RI
Nasional

Partai NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Anggota DPR RI

admin
admin
Share
1 Min Read
Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi F Taslim saat menggelar siaran pers, Minggu (31/8/2025)./Foto:ist
SHARE

Makassartoday.com, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI. Keputusan itu berlaku mulai 1 September 2025. Penonaktifan itu menyusul berbagai pertimbangan dan dinamika yang terjadi di masyarakat saat ini.

“Terhitung sejak Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” ujar Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi F Taslim melalui siaran pers yang diterima, Minggu (31/8/2025).

Taslim mengatakan, penonaktifan kedua orang tersebut berdasarkan keputusan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang menimbang berbagai dinamika di masyarakat saat ini.

Partai NasDem, kata Taslim, tetap menjadikan aspirasi masyarakat sebagai acuan utama perjuangan partai. Apa yang diperjuangkan NasDem merupakan kristalisasi dan semangat kerakyatan untuk mencapai cita-cita bangsa.

Periklanan
Ad imageAd image

Partai NasDem turut menyampaikan duka cita atas peristiwa belakangan hari ini yang merenggut jiwa dalam rangka memperjuangkan aspirasi mayarakat.

Penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach juga didasari pada pernyataan dari kedua orang tersebut yang dianggap menyinggung dan mencederai perasaan rakyat.

“Hal tersebut merupakan penyimpangan dari perjuangan Partai NasDem,” pungkas Taslim.

You Might Also Like

KPK Ungkap Modus ‘Perusahaan Ibu’ di Balik Korupsi Bupati Pekalongan

Badan Gizi Nasional Tantang Masyarakat Viralkan Menu MBG: Tolong Sebutkan Nama Sekolah dan Dapurnya!

Jusuf Kalla Terima Dubes Iran: Bahas Kondisi Pasca-Serangan hingga Kesiapan Presiden Prabowo Jadi Mediator Damai

Polemik Larangan Merokok Saat Mengemudi: Gugatan di MK Berakhir Tak Diterima

Fenomena Langka Blood Moon 3 Maret: Alasan Ilmiah di Balik Bulan yang Berubah Merah Darah

TAGGED: Ahmad Sahroni, DPR RI, Nafa Urbach, NasDem
admin Agustus 31, 2025 Agustus 31, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana Ajak Ormas Lawan Aksi Anarkisme
Next Article Pasca Insiden Pembakaran, Sekretariat DPRD Makassar Ambil Langkah Darurat Lanjutkan Tugas Kelembagaan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Resmi Ditahan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar
Hukum Kriminal Maret 9, 2026
Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa
Metro Maret 9, 2026
Era Baru Penegakan Hukum di Makassar, Pemkot dan Bapas Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial
Metro Maret 9, 2026
Buka Puasa Bersama Polrestabes, Munafri Arifuddin Soroti Kenakalan Remaja Selama Ramadan
Metro Maret 9, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?