Makassartoday.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Perumda Parkir resmi melaunching penerapan bayar parkir non-tunai (QRIS). Acara yang dihadiri langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, berlangsung di Jalan WR Supratman, Senin (1/9/2025).
Lauching pembayaran parkir non-tunai ditandai dengan penekanan tombol sirine, pemasangan rompi resmi dan kalung QRIS card kepada perwakilan juru parkir (jukir).
Transformasi bidang perparkiran ini menjadi momentum penting dalam pembenahan tata kelola perparkiran dan layanan publik di Kota Makassar. Hadir dalam kesempatan tersebut unsur Forkopimda Kota Makassar, perwakilan Bank Indonesia, mitra perbankan, serta sejumlah kepala SKPD.
Sebanyak 27 jukir akan diterjunkan di 16 titik uji coba, dengan lokasi percontohan awal di dua ruas jalan utama, yakni Jalan Somba Opu dan Jalan WR Supratman.
Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa digitalisasi parkir merupakan inovasi yang menjawab persoalan klasik praktik perparkiran konvensional oleh jukir liar.
“Selama ini sistem perparkiran kita masih konvensional, manual, cash on hand. Akibatnya, kontrol sulit dilakukan. Dengan digitalisasi, semua tercatat secara otomatis sehingga transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Appi, sapaan akrab Munafri Arifuddin.
Dengan sistem baru, lanjut Appi, keberadaan jukir lebih teratur dan terkontrol, serta hasil parkir yang mereka peroleh lebih pasti. Karena akan otomatis terdistribusi secara proporsional ke pemerintah dan jukir.
Ia juga menyoroti praktik jukir yang kerap memicu kecurigaan warga. Dengan sistem baru ini, posisi jukir akan lebih teratur dan terkontrol, yang diharapkan dapat memberikan kepastian kepada pengguna parkir.
“Sering kita alami, baru berhenti dua menit sudah atau cuma singgah di ATM sudah ditarik biaya parkir. Kadang jukir muncul seperti hantu, tidak ada saat kita masuk, baru ada saat kita keluar,” pungkasnya.
Lebih jauh, Appi menekankan, digitalisasi parkir tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga memberi kontribusi signifikan bagi pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, kebocoran pendapatan yang selama ini terjadi bisa diminimalisir.
“Kita ingin tahu betul berapa hasil dari PD Parkir untuk sumbangannya terhadap keuangan daerah. Digitalisasi ini akan menjadi standar kita untuk menghitung peningkatan pendapatan setiap tahun,” tegasnya.