By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: 11 Orang jadi Tersangka di Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Makassar
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > 11 Orang jadi Tersangka di Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Makassar
Hukum Kriminal

11 Orang jadi Tersangka di Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Makassar

admin
admin
Share
2 Min Read
Kombes Pol. Didik Supranoto./Foto:dok
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Polda Sulsel merilis perkembangan penanganan kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor DPRD Kota Makassar. Hingga Rabu (3/9/2025), sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, menjelaskan bahwa dari total 11 tersangka tersebut, tiga orang terlibat dalam aksi pembakaran di Kantor DPRD Provinsi Sulsel, sementara delapan orang lainnya dalam peristiwa di Kantor DPRD Kota Makassar.

“Seluruh tersangka saat ini sudah diamankan dan tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Kombes Pol. Didik.

Adapun inisial para tersangka yang sudah diamankan antara lain M alias N (36), M.A.S. (20), A.Z. (18), G.S.L. (18), M.S. (23), S.M. (22), R. (19), M.A.A. (22), M.I.S. (17), R. (21), dan Z.M. (22).

Mereka yang ditetapkan tersangka tersebut berasal dari latarbelakang berbeda-beda, mulai dari mahasiswa, juru parkir, buruh bangunan hingga pengangguran.

Terhadap para tersangka, penyidik menjerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengerusakan secara bersama sama terhadap barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan, Pasal 362 dan 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 hingga 7 tahun penjara, serta Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran dengan ancaman maksimal 20 tahun/seumur hidup.

Kombes Pol. Didik menegaskan, penyidikan kasus ini masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. “Proses pengembangan perkara masih dilakukan, dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Pencarian Kapal Ambulans Hilang Kontak di Selat Makassar Masih Nihil

Supra Serap Aspirasi Warga Pannara, Tampung Keluhan Drainase Hingga Kompensasi Iuran Sampah

Viral di Medsos, Trotoar di Makassar Disulap jadi Lahan Komersial

Pejabat Pemkot dan Pimpinan DPRD Makassar Teken Pakta Integritas Antikorupsi

Kapal Ambulans Hilang Kontak di Selat Makassar

TAGGED: DPRD Makassar, focus, Kantor DPRD Makassar Dibakar, Polda Sulsel
admin September 3, 2025 September 3, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pasca Insiden 29 Agustus, DPRD Makassar Bahas Anggaran Perubahan 2025 Lewat Virtual
Next Article Pemkot Makassar Turunkan Target Pendapatan Daerah 9,02 persen di APBD Perubahan 2025
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Pesan Prabowo ke Kejagung dan Polri: Jangan Cari Perkara ke Orang Kecil, Itu Zalim
Nasional Oktober 20, 2025
FGD Kominfo Makassar Fokus Tetapkan Standar Layanan dan SLA Lontara+
Sulsel Oktober 20, 2025
ARA Pimpin Rakor Bersama Jajaran Direksi Perumda Parkir Makassar
Sulsel Oktober 20, 2025
Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Rp13 Triliun dari Kasus Korupsi CPO
Nasional Oktober 20, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?