By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Makassar dan Sulsel Bertambah, 6 Orang di Bawah Umur
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Makassar dan Sulsel Bertambah, 6 Orang di Bawah Umur
Sulsel

Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Makassar dan Sulsel Bertambah, 6 Orang di Bawah Umur

admin
admin
Share
3 Min Read
Polda Sulsel umumkan penetapan 29 tersangka kasus pembakaran kantor DPRD Makassar dan Sulsel, Kamis (4/8/2025)./Foto: dok Polda
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) kembali menetapkan tersangka kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan kantor DPRD Makassar pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Jumlah tersangka yang sebelumnya diumumkan Polda Sulsel berjumlah 11 orang, kini menjadi 29 orang.

Pentapan tersangka disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, di dampingi
Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono, serta Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana melalui konferensi pers di Lobi Mapolda Sulsel, Kamis (04/9/2025).

“Total tersangka yang diamankan sebanyak 29 orang. Terdiri dari tersangka untuk kasus di antor DPRD Sulsel sebanyak 14 orang dan 15 orang tersangka kasus di kantor DPRD Makassar,” Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto.

Didik merinci 14 orang tersangka untuk kasus pembakaran kantor DPRD Sulsel terdiri 13 dewasa dan 1 anak di bawah umur dan saat ini ditangani Ditreskrimum Polda Sulsel.

Adapun identitas 14 tersangka masing-masing RN (19), RHM (22), MIS (17), RND (21), MR (20), AFJ (23), SNK (22), AFR (20), MRD (18), MRZ (20), MHS (21), AMM (22), MAR (21), AY (23).

Sedangkan tersangka untuk kasus pembakaran di kantor DPRD Kota Makassar berjumlah 15 orang, terdiri dari 10 dewasa dan 5 anak di bawah umur, ditangani oleh Polrestabes Makassar.

Adapun Identitas 15 tersangka masing-masing MYR (31), AG (30), GSL (18), MAP (20), ASW (18), MS (23), FTR (16), MAF (16), RMT (19), ZM (22), MI (22), FDL (18), MAY (15), IA (16), MNF (17).

Didik mengatakan, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana, sesuai dengan peran masing-masing. Namun bagi mereka yang masih di bawah umur, tetap mengedepankan penerapan UU Perlindungan Anak.

“Untuk kantor DPRD Provinsi Sulsel kami terapkan Pasal 187 KUHP (Pembakaran), Pasal 170 KUHP (Kekerasan bersama), Pasal 406 KUHP Jo (Perusakan), Pasal 64 KUHP (Pemberatan pidana),” jelasnya.

Sedangkan untuk lantor DPRD Kota Makassar diterapkan Pasal 187 KUHP – Pembakaran/perusakan dengan api, Pasal 170 KUHP – Penganiayaan bersama-sama, Pasal 406 KUHP – Perusakan barang, Pasal 64 KUHP – Pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana bersama-sama, Pasal 363 KUHP – Pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP – Penadahan, Pasal 45a ayat (2) UU ITE – Ujaran kebencian

Editor: Ibrahim

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

DPRD Makassar Sahkan APBD Perubahan 2025 Sebesar Rp5,1 Triliun

Di Balik Tren Visual Gerakan Brave Pink, Hero Green, dan Resistance Blue

PDAM Makassar Pasang Gate Valve 6, Suplai Air di Sejumlah Wilayah Terdampak

Pemkot Makassar Turunkan Target Pendapatan Daerah 9,02 persen di APBD Perubahan 2025

11 Orang jadi Tersangka di Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Makassar

TAGGED: focus, Kantor DPRD Makassar Dibakar, Polda Sulsel
admin September 4, 2025 September 4, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article DPRD Makassar Sahkan APBD Perubahan 2025 Sebesar Rp5,1 Triliun
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

DPRD Makassar Sahkan APBD Perubahan 2025 Sebesar Rp5,1 Triliun
Sulsel September 4, 2025
Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chrromebook
Nasional September 4, 2025
Di Balik Tren Visual Gerakan Brave Pink, Hero Green, dan Resistance Blue
Nasional September 3, 2025
PDAM Makassar Pasang Gate Valve 6, Suplai Air di Sejumlah Wilayah Terdampak
Sulsel September 3, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?