By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Makassar dan Sulsel Bertambah, 6 Orang di Bawah Umur
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Makassar dan Sulsel Bertambah, 6 Orang di Bawah Umur
Sulsel

Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Makassar dan Sulsel Bertambah, 6 Orang di Bawah Umur

admin
admin
Share
3 Min Read
Polda Sulsel umumkan penetapan 29 tersangka kasus pembakaran kantor DPRD Makassar dan Sulsel, Kamis (4/8/2025)./Foto: dok Polda
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) kembali menetapkan tersangka kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan kantor DPRD Makassar pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Jumlah tersangka yang sebelumnya diumumkan Polda Sulsel berjumlah 11 orang, kini menjadi 29 orang.

Pentapan tersangka disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, di dampingi Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono, serta Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana melalui konferensi pers di Lobi Mapolda Sulsel, Kamis (4/9/2025).

“Total tersangka yang diamankan sebanyak 29 orang. Terdiri dari tersangka untuk kasus di antor DPRD Sulsel sebanyak 14 orang dan 15 orang tersangka kasus di kantor DPRD Makassar,” Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto.

Didik merinci 14 orang tersangka untuk kasus pembakaran kantor DPRD Sulsel terdiri 13 dewasa dan 1 anak di bawah umur dan saat ini ditangani Ditreskrimum Polda Sulsel.

Adapun identitas 14 tersangka masing-masing RN (19), RHM (22), MIS (17), RND (21), MR (20), AFJ (23), SNK (22), AFR (20), MRD (18), MRZ (20), MHS (21), AMM (22), MAR (21), AY (23).

Sedangkan tersangka untuk kasus pembakaran di kantor DPRD Kota Makassar berjumlah 15 orang, terdiri dari 10 dewasa dan 5 anak di bawah umur, ditangani oleh Polrestabes Makassar.

Adapun Identitas 15 tersangka masing-masing MYR (31), AG (30), GSL (18), MAP (20), ASW (18), MS (23), FTR (16), MAF (16), RMT (19), ZM (22), MI (22), FDL (18), MAY (15), IA (16), MNF (17).

Didik mengatakan, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana, sesuai dengan peran masing-masing. Namun bagi mereka yang masih di bawah umur, tetap mengedepankan penerapan UU Perlindungan Anak.

“Untuk kantor DPRD Provinsi Sulsel kami terapkan Pasal 187 KUHP (Pembakaran), Pasal 170 KUHP (Kekerasan bersama), Pasal 406 KUHP Jo (Perusakan), Pasal 64 KUHP (Pemberatan pidana),” jelasnya.

Sedangkan untuk lantor DPRD Kota Makassar diterapkan Pasal 187 KUHP – Pembakaran/perusakan dengan api, Pasal 170 KUHP – Penganiayaan bersama-sama, Pasal 406 KUHP – Perusakan barang, Pasal 64 KUHP – Pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana bersama-sama, Pasal 363 KUHP – Pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP – Penadahan, Pasal 45a ayat (2) UU ITE – Ujaran kebencian

Editor: Ibrahim

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

FGD Kominfo Makassar Fokus Tetapkan Standar Layanan dan SLA Lontara+

ARA Pimpin Rakor Mingguan Jajaran Direksi Perumda Parkir Makassar

Pemkot Umumkan Pemenang Lomba Logo HUT ke-418 Kota Makassar

Prakiraan Cuaca wilayah Sulsel Minggu 19 Oktober 2025

Pencarian Kapal Ambulans Hilang Kontak di Selat Makassar Masih Nihil

TAGGED: focus, Kantor DPRD Makassar Dibakar, Polda Sulsel
admin September 5, 2025 September 4, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article DPRD Makassar Sahkan APBD Perubahan 2025 Sebesar Rp5,1 Triliun
Next Article Pejabat, Aparat Hingga Mahasiswa Salat Ghaib di Halaman Kantor DPRD Makassar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Pesan Prabowo ke Kejagung dan Polri: Jangan Cari Perkara ke Orang Kecil, Itu Zalim
Nasional Oktober 20, 2025
FGD Kominfo Makassar Fokus Tetapkan Standar Layanan dan SLA Lontara+
Sulsel Oktober 20, 2025
ARA Pimpin Rakor Mingguan Jajaran Direksi Perumda Parkir Makassar
Sulsel Oktober 20, 2025
Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Rp13 Triliun dari Kasus Korupsi CPO
Nasional Oktober 20, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?