By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Pemkot Makassar Bantah Larangan PK5 Berjualan di Anjungan Losari, Tapi…
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Pemkot Makassar Bantah Larangan PK5 Berjualan di Anjungan Losari, Tapi…
Sulsel

Pemkot Makassar Bantah Larangan PK5 Berjualan di Anjungan Losari, Tapi…

admin
admin
Share
6 Min Read
Kepala Dispar Makassar, Hendra Hakamuddin, saat menanggapi aksi protes sejumlah PK5 pada Minggu (7/9/2025), kemarin./Foto:Hms
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membantah adanya larangan pedagang kaki lima (PK5) berjualan di area Anjungan Losari.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar, Hendra Hakamuddin, saat menanggapi aksi protes sejumlah PK5 pada Minggu (7/9/2025), kemarin.

Menurutnya, pemerintah kota tidak pernah melarang aktivitas pedagang, namun semua harus berjalan sesuai aturan.

“Pada prinsipnya, pemerintah tidak pernah melarang, tapi harus sesuai aturan. Apakah badan jalan itu memang tempat untuk berjualan? Apakah anjungan juga memang diperuntukkan untuk jualan? Itu pertanyaannya,” jelas Hendra.

Baca Juga: Tagih Janji Relokasi, PK5 Losari: Selama Ini Kami Sewa Lahan, Tidak Gratis!

Hendra menggunakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban dan Ketenteraman, sebagai dasar hukum dalam menata aktivitas masyarakat di ruang publik.

Pada Pasal 23 poin A, disebutkan bahwa setiap orang maupun badan usaha dilarang melakukan segala bentuk kegiatan atau aktivitas di atas jalan, badan jalan, trotoar, maupun taman yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Aturan ini menjadi pijakan Pemkot Makassar dalam merespons persoalan penataan pedagang kaki lima, khususnya di kawasan Anjungan Losari.

Ia menegaskan, saat ini Pemkot Makassar sedang berupaya menata kawasan Anjungan Losari agar tetap menjadi ikon kebanggaan warga Makassar dan tujuan utama wisatawan.

“Orang datang ke Makassar pasti ke Pantai Losari. Kalau ke Losari pasti ke anjungan. Karena itu, penataan dilakukan agar wajah Losari semakin indah,” katanya.

1234Next Page
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Cakupan Kepesertaan Program JKN di Makassar Capai 99,87 Persen

12 Hari Hilang Kontak, Kapal Ambulans dan Tiga Penumpangnya Ditemukan Selamat

Kajati Sulsel Berganti, Agus Salim Ditarik ke Bidang Pengawas Kejagung

Makassar jadi Tuan Rumah Rakernas ASITA 2026

Wali Kota Makassar Hadiri Pembukaan Festival Pinisi 2025 di Bulukumba

TAGGED: Dinas Pariwisata Makassar, Pemkot Makassar, PK5 Losari
admin September 8, 2025 September 8, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkot Makassar Umumkan Tiga Besar Jabatan Lowong OPD
Next Article Appi Lantik Sembilan Pejabat Baru Pemkot Makassar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Cakupan Kepesertaan Program JKN di Makassar Capai 99,87 Persen
Sulsel Oktober 24, 2025
PLTS Mikro Milik PLN Mulai Beroperasi di Pulau Samalona, 20 Rumah Kini Teraliri Listrik
Bisnis Oktober 24, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Meneguhkan Peran Kader HMI dalam Membangun Peradaban yang Berkeadilan Sosial
Opini Oktober 24, 2025
12 Hari Hilang Kontak, Kapal Ambulans dan Tiga Penumpangnya Ditemukan Selamat
Sulsel Oktober 24, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?