By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Pemkot Makassar Bantah Larangan PK5 Berjualan di Anjungan Losari, Tapi…
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Pemkot Makassar Bantah Larangan PK5 Berjualan di Anjungan Losari, Tapi…
Sulsel

Pemkot Makassar Bantah Larangan PK5 Berjualan di Anjungan Losari, Tapi…

admin
admin
Share
6 Min Read
Kepala Dispar Makassar, Hendra Hakamuddin, saat menanggapi aksi protes sejumlah PK5 pada Minggu (7/9/2025), kemarin./Foto:Hms
SHARE

Sedangkan, Camat Ujung Pandang, Andi Husni, menegaskan bahwa penertiban pedagang di kawasan Anjungan Pantai Losari sepenuhnya berlandaskan regulasi, bukan larangan sepihak dari pemerintah kota. Hal ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban dan Ketenteraman.

Dalam aturan tersebut, menyebutkan bahwa setiap orang maupun badan usaha dilarang melakukan aktivitas di atas jalan, badan jalan, trotoar, dan taman yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Jadi bukan hanya pedagang yang bisa dikenakan sanksi, tapi pembeli juga bisa dikenakan sanksi administrasi,” jelas Andi Husni.

Ia menekankan, langkah ini bukan bentuk tendensi pemerintah kota untuk melarang warganya mencari nafkah. Justru pemerintah hadir untuk memastikan ketertiban umum di kawasan yang menjadi ikon Kota Makassar tersebut.

“Bapak Wali Kota Makassar tidak pernah melarang warganya berjualan. Intinya, kalau aktivitas itu sesuai peruntukan, tentu tidak masalah. Tapi kalau tidak sesuai, tentu harus ditertibkan,” tegasnya.

Andi mencontohkan kegiatan Car Free Day (CFD) yang memang sudah diatur peruntukannya, sehingga aktivitas berjualan bisa diakomodir di sana. Beda dengan CFD, yang memang sudah disiapkan ruangnya.

“Sementara di Anjungan Losari, kawasan ini diprioritaskan sebagai ruang publik, ikon kota, dan kawasan wisata yang harus tertata,” tambahnya.

Menurutnya, pemerintah kota kini tengah berupaya mencari solusi terbaik bagi para pedagang agar tetap bisa berjualan tanpa melanggar aturan.

“Yang jelas, semangatnya bukan melarang, tapi menata. Agar pedagang tetap bisa mencari nafkah, sementara ikon kota juga tetap terjaga,” tutupnya.

Previous Page1234Next Page
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Pemkot Makassar Anggarkan Sewa Mobil untuk 15 Pejabat OPD, Rp6 Juta Perunit dalam Sebulan

Appi Lantik Sembilan Pejabat BaruPemkot Makassar

Pemkot Makassar Umumkan Tiga Besar Jabatan Lowong OPD

Tagih Janji Relokasi, PK5 Losari: Selama Ini Kami Sewa Lahan, Tidak Gratis!

Kantor Terbakar, Pegawai Sekretariat DPRD Makassar Apel Pagi di Lapangan Tenis

TAGGED: Dinas Pariwisata Makassar, Pemkot Makassar, PK5 Losari
admin September 8, 2025 September 8, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkot Makassar Umumkan Tiga Besar Jabatan Lowong OPD
Next Article Appi Lantik Sembilan Pejabat BaruPemkot Makassar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Pemkot Makassar Anggarkan Sewa Mobil untuk 15 Pejabat OPD, Rp6 Juta Perunit dalam Sebulan
Sulsel September 9, 2025
Appi Lantik Sembilan Pejabat BaruPemkot Makassar
Sulsel September 9, 2025
Pemkot Makassar Umumkan Tiga Besar Jabatan Lowong OPD
Sulsel September 8, 2025
Purbaya Yudhi Sadewa Geser Sri Mulyani sebagi Menteri Keuangan
Nasional September 8, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?