By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Pemkot Makassar Bantah Larangan PK5 Berjualan di Anjungan Losari, Tapi…
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Pemkot Makassar Bantah Larangan PK5 Berjualan di Anjungan Losari, Tapi…
Sulsel

Pemkot Makassar Bantah Larangan PK5 Berjualan di Anjungan Losari, Tapi…

admin
admin
Share
6 Min Read
Kepala Dispar Makassar, Hendra Hakamuddin, saat menanggapi aksi protes sejumlah PK5 pada Minggu (7/9/2025), kemarin./Foto:Hms
SHARE

Sedangkan, Camat Ujung Pandang, Andi Husni, menegaskan bahwa penertiban pedagang di kawasan Anjungan Pantai Losari sepenuhnya berlandaskan regulasi, bukan larangan sepihak dari pemerintah kota. Hal ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban dan Ketenteraman.

Dalam aturan tersebut, menyebutkan bahwa setiap orang maupun badan usaha dilarang melakukan aktivitas di atas jalan, badan jalan, trotoar, dan taman yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Jadi bukan hanya pedagang yang bisa dikenakan sanksi, tapi pembeli juga bisa dikenakan sanksi administrasi,” jelas Andi Husni.

Ia menekankan, langkah ini bukan bentuk tendensi pemerintah kota untuk melarang warganya mencari nafkah. Justru pemerintah hadir untuk memastikan ketertiban umum di kawasan yang menjadi ikon Kota Makassar tersebut.

“Bapak Wali Kota Makassar tidak pernah melarang warganya berjualan. Intinya, kalau aktivitas itu sesuai peruntukan, tentu tidak masalah. Tapi kalau tidak sesuai, tentu harus ditertibkan,” tegasnya.

Andi mencontohkan kegiatan Car Free Day (CFD) yang memang sudah diatur peruntukannya, sehingga aktivitas berjualan bisa diakomodir di sana. Beda dengan CFD, yang memang sudah disiapkan ruangnya.

“Sementara di Anjungan Losari, kawasan ini diprioritaskan sebagai ruang publik, ikon kota, dan kawasan wisata yang harus tertata,” tambahnya.

Menurutnya, pemerintah kota kini tengah berupaya mencari solusi terbaik bagi para pedagang agar tetap bisa berjualan tanpa melanggar aturan.

“Yang jelas, semangatnya bukan melarang, tapi menata. Agar pedagang tetap bisa mencari nafkah, sementara ikon kota juga tetap terjaga,” tutupnya.

Previous Page1234Next Page
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

BPK Sulsel Dorong PDAM Makassar jadi Percontohan Tata Kelola Perusahaan Daerah yang Profesional

Makassar Gagas Gerakan Ekonomi Jamaah Berbasis Masjid

Cakupan Kepesertaan Program JKN di Makassar Capai 99,87 Persen

12 Hari Hilang Kontak, Kapal Ambulans dan Tiga Penumpangnya Ditemukan Selamat

Kajati Sulsel Berganti, Agus Salim Ditarik ke Bidang Pengawas Kejagung

TAGGED: Dinas Pariwisata Makassar, Pemkot Makassar, PK5 Losari
admin September 8, 2025 September 8, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkot Makassar Umumkan Tiga Besar Jabatan Lowong OPD
Next Article Appi Lantik Sembilan Pejabat Baru Pemkot Makassar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

BPK Sulsel Dorong PDAM Makassar jadi Percontohan Tata Kelola Perusahaan Daerah yang Profesional
Sulsel Oktober 27, 2025
Makassar Gagas Gerakan Ekonomi Jamaah Berbasis Masjid
Bisnis Oktober 26, 2025
Cakupan Kepesertaan Program JKN di Makassar Capai 99,87 Persen
Sulsel Oktober 24, 2025
PLTS Mikro Milik PLN Mulai Beroperasi di Pulau Samalona, 20 Rumah Kini Teraliri Listrik
Bisnis Oktober 24, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?