Pada kesempatan ini, Camat Mariso, Aswin Harun, menegaskan bahwa aktivitas pedagang di kawasan Mariso yang menggunakan badan jalan bukanlah bagian dari kegiatan Car Free Day (CFD).
Menurutnya, kegiatan tersebut lebih tepat disebut sebagai pasar dadakan atau pasar tumpah, yang menimbulkan dampak pada kelancaran lalu lintas dan kebersihan lingkungan.
“Kegiatan ini sebenarnya sudah berlangsung lama, dan mungkin ada pedagang yang menganggap ini adalah car free day,” jelasnya.
“Padahal jelas bukan. Ini pasar tumpah, aktivitasnya memakai badan jalan dan mengganggu pengguna jalan. Dampaknya macet, dan sampah juga berserakan setelahnya,” tambah Aswin.
Ia menambahkan, pihak kecamatan yang selama ini menanggung beban kebersihan pasca aktivitas pedagang.
“Kami yang membersihkan setelah kegiatan dagang itu selesai. Jadi memang terasa sekali dampaknya,” ujarnya.
Meski begitu, Aswin memastikan bahwa Pemerintah Kota Makassar tidak akan tinggal diam. Penataan akan dilakukan dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pedagang yang mencari nafkah dan hak pengguna jalan.
“Insya Allah pemerintah kota akan memberikan solusi terbaik bagi pedagang, tanpa mengabaikan hak-hak pengguna jalan. Jadi, mau ditata dengan baik, agar semua bisa berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.
(**)