Makassartoday.com, Makassar – DPRD Makassar akhirnya punya kantor sementara yang akan digunakan 50 anggota Dewan untuk menjalankan aktivitas pasca aksi pembakaran pada 29 Agustus lalu.
Sekretaris DPRD Makassar, Rahmat Mappatoba mengatakan, kantor sementara menggunakan gedung milik Perumnas Regional 7 dengan pola sewa selama setahun.
“Nilainya untuk penyewaan kantor tersebut Rp604 juta selama setahun. Anggarannya masuk di APBD Perubahan dan sudah ada tanda tangan kerja sama sewa menyewa dengan pihak Perumnas Regional 7,” jelasnya.
Pihaknya berharap dalam waktu dekat gedung tersebut sudah dapat digunakan mengingat anggarannya telah
Pihak Perumnas Regional 7 sendiri mengaku kerja sama tersebut sebatas sewa penggunaan gedung tanpa fasilitas pendukung.
Diketahui luas lahan gedung tersebut mencapai 1.600 meter persegi dengan luas bangunan 3.400 meter persegi.
Editor: Ariel
