Makassartoday.com, Makassar – Panitia Seleksi (Pansel) memutuskan untuk memanggil ulang dua kandidat direksi perusahaan daerah (perusda) Makassar untuk mengikuti seleksi akhir. Keputusan ini diambil pansel setelah muncul sorotan terkait hubungan sedarah dalam proses seleksi sebelumnya.
Pansel melalui Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Kota Makassar, Muh Amri Maula mengatakan, dua nama kandidat yang dipanggil tersebut masing-masing Gunawan untuk PDAM dan mantan anggota DPRD Makassar, Saharuddin Sahid untuk Perumda Parkir.
“Pansel mengajukan kembali dua nama kandidat untuk dipanggil tahap akhir wawancara. Satu dari seleksi PDAM atas nama Gunawan dan Perumda Parkir itu atas nama Saharuddin Said,” jelas Muh Amri Maula di Balaikota, Jumat (26/9/2025).
Baca Juga: Soal Polemik Sedarah di Seleksi Perusda, Appi: Saya Tunggu Ini Ujungnya!
Saat ditanya alasan pemanggilan dua kandidat tersebut, Amri Maula mengaku sebagai tindaklanjut pansel dalam menyikapi opsi yang diberikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Meski begitu, Amri Maula menolak jika opsi tersebut adalah upaya untuk mengganti kandidat yang sebelumnya berpolemik di aturan sedarah.
“Belum ada ganti-mengganti. Ini semata-mata tindaklanjut dari pansel karena Pak Wali minta dikirim lagi dua kandidat untuk wawancara. Tidak ada istilah anulir di pansel, kita hanya melakukan tahapan akhir,” tegasnya.
Adapun dua nama itu, kata dia, diambil berdasarkan peringkat pada hasil tahap uji kelayakan dan kepatutan (UKK) yang diumumkan pada 10 September lalu.
Baca Juga: 33 Peserta Seleksi Direksi dan Dewas BUMD Makassar Lolos ke Tahap Wawancara
“Pertimbangannya otmastis melihat hasil UKK kemarin. Jadi berdasarkan peringkat. Posisi keduanya berada di bawah dari yang lolos sebelumnya,” ucap Amri Maula.
Sementara hasil seleksi tahap akhir nantinya, kata Amri Maula, akan langsung diumumkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Makassar terkait pengangkatan direksi dan dewas perusda Makassar.
“Nati langsung penetapan. Siapa-siapa dari mereka yang ditunjuk akan langsung dituangkan dalam SK Wali Kota,” pungkasnya.
Editor: Ibrahim