Insiden pada program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut pemenuhan hak dasar anak atas kesehatan, gizi, dan perlindungan dari segala bentuk kelalaian yang berpotensi membahayakan tumbuh kembang mereka.
“Sebagai kementerian yang memiliki mandat untuk memastikan pemenuhan hak anak, Kemen PPPA akan secara aktif terlibat dalam pemantauan, advokasi, dan koordinasi lintas kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah agar standar keamanan pangan, higienitas, dan tata kelola di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) benar-benar terjamin,” kata Menteri PPPA.
Menteri PPPA menekankan pentingnya partisipasi keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam mengawasi jalannya program MBG agar anak-anak tidak hanya memeroleh makanan bergizi tetapi juga aman dan layak konsumsi.
“Ke depan, Kemen PPPA akan memperkuat mekanisme perlindungan anak berbasis komunitas melalui Ruang Bersama Indonesia yang dekat dengan SPPG, mengintegrasikan pengawasan program gizi dengan layanan perlindungan anak di tingkat daerah, dan memastikan suara anak dan orang tua didengar dalam setiap evaluasi program. Dengan demikian, program MBG dapat berjalan sesuai tujuan mulia Bapak Presiden, yakni memastikan generasi penerus bangsa tumbuh sehat, cerdas, dan terlindungi,” pungkas Menteri PPPA.