Dalam Konferensi Pers Penanggulangan KLB pada program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG), ditekankan pemerintah akan mempercepat perbaikan dan penguatan tata kelola BGN. Pertama, SPPG yang bermasalah akan ditutup sementara selama masa evaluasi dan investigasi. Kedua, salah satu evaluasi yang utama adalah kedisiplinan, kualitas, dan kemampuan juru masak di seluruh SPPG. Ketiga, sudah diwajibkan untuk sterilisasi seluruh alat makan dan proses sanitasi diperbaiki, khususnya kualitas air dan alur limbah. Keempat, semua kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan program MBG ikut dan aktif dalam proses perbaikan ini. Kelima, pemerintah mewajibkan pengurusan SLHS (Sertifikat, Laik, Higienis, dan Sanitasi) untuk seluruh SPPG. Keenam, Kementerian Kesehatan mengoptimalisasi Puskesmas dan UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) untuk ikut memantau SPPG secara rutin. Semua langkah diambil secara terbuka agar masyarakat yakin makanan yang disajikan aman dan bergizi bagi seluruh anak Indonesia.