Makassartoday.com, Makassar – Komisi II DPRD Kabupaten Jeneponto melakukan kunjungan kerja ke Kantor Perumda Parkir Makassar Raya dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait penerapan sistem parkir modern, pada Senin (19/9/2025).
Fokus utama kunjungan ini adalah menggali pengalaman penerapan parkir digital berbasis QRIS serta wacana pembayaran parkir tahunan yang terintegrasi dengan pajak kendaraan bermotor.
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jeneponto, Didis Suryadi, didampingi Wakil Ketua DPRD Irmawati, S.Sos, Wakil Ketua Komisi II Hardianti, ST, MT, Sekretaris Komisi II Sariyono, SP, serta anggota komisi: Fatwa, SE, Herman, Marlina, dan Nur Amin Tantu, SE.
Ketua DPRD Jeneponto menegaskan, kajian ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas pelayanan publik di daerahnya.

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang kami dorong nantinya benar-benar bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat sistem parkir, sekaligus berkontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Didis Suryadi.
Sementara itu, Plt Dirut Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, bersama jajaran menyambut hangat rombongan Komisi II DPRD Jeneponto. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan berbagi pengalaman dalam pengelolaan BUMD, khususnya sektor perparkiran.
“Kami siap berbagi pengalaman tentang bagaimana mengelola BUMD, termasuk regulasi dan strategi operasional yang dibutuhkan agar memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menopang PAD secara maksimal,” ungkap ARA.
Melalui kunjungan ini, DPRD Jeneponto berharap dapat mengadopsi praktik terbaik dari Makassar dalam membangun sistem parkir modern yang lebih transparan, akuntabel, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Hasil kajian ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan parkir di Jeneponto, termasuk opsi penerapan parkir digital dan sistem pembayaran tahunan.
(**)