By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Pemilihan Ketua RT/RW di Makassar Libatkan KPU, Digelar November 2025
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Pemilihan Ketua RT/RW di Makassar Libatkan KPU, Digelar November 2025
Sulsel

Pemilihan Ketua RT/RW di Makassar Libatkan KPU, Digelar November 2025

admin
admin
Share
9 Min Read
Wali Kota Makassar bersama Ketua KPU Makassar membahas Juknis Pemilihan Ketua RT/RW di Balikota, Rabu (15/10/2025)./Foto:Hms
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM), berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar untuk menyusun regulasi dan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) secara serentak.

“Rencana ini kami targetkan digelar pada bulan November mendatang, sebelum memasuki Desember 2025,” ujar Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin usai menerima rapat koordinasi bernama pihak KPU Makassar di Balikota, Rabu (15/10/2025).

Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan demokratis hingga ke tingkat akar rumput.

Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas berbagai aspek teknis dan instrumen hukum yang akan menjadi dasar pelaksanaan pemilihan RT/RW secara serentak di seluruh wilayah Kota Makassar.

Appi, sapaan akrab Munafri menekankan, pelibatan KPU menjadi bagian dari langkah Pemkot Makassar untuk memastikan pelaksanaan pemilihan RT/RW berjalan demokratis, tertib, dan damai, dengan dukungan kelembagaan yang kredibel.

“Kalau ada KPU yang dampingi, saya pikir lebih bagus lagi karena legitimasinya akan lebih baik. Harapan kita adalah memberikan pencerahan kepada masyarakat bahwa pemilih itu seperti ini,” jelas Appi.

Orang nomor satu Kota Makassar itu menambahkan, Pemkot akan memastikan seluruh tahapan dan juknis pelaksanaan pemilihan disiapkan secara matang sebelum turun ke lapangan.

“Sebelum turun sosialisasi, memang perlu didetailkan juknisnya, karena yang namanya pemilihan RT/RW ini kan kita mau demokrasi berjalan aman dan damai,” lanjutnya.

Sebagai landasan hukum, Pemerintah Kota Makassar telah menetapkan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemilihan RT/RW.

Regulasi ini merupakan turunan dari Pasal 8 ayat (3) Perwali Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Perwali Nomor 82 Tahun 2022 mengenai Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat Kelurahan.

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan proses pemilihan RT/RW di Kota Makassar tidak hanya berjalan tertib dan demokratis, tetapi juga menjadi momentum memperkuat pendidikan politik masyarakat serta menumbuhkan kembali semangat gotong royong di lingkungan warga.

Di tempat yang sama, Kepala BPM Kota Makassar, A. Anshar, menjelaskan bahwa mekanisme pemilihan RT/RW akan mengadopsi sistem serupa dengan proses pemilihan umum pada umumnya.

“Mekanisme pemilihan akan sama seperti pemilihan umum lainnya, mencakup proses pendaftaran, pendaftaran calon, pemilihan, perhitungan suara, dan penetapan Ketua RT yang terpilih,” ungkapnya.

Berdasarkan data Pemerintah Kota Makassar, jumlah warga yang akan berpartisipasi dalam pemilihan Ketua RT ini mencapai lebih dari 1,4 juta jiwa, dengan sebaran sementara 453.404 KK yang menjadi pemilik hak suara.

1234Next Page
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Juknis Ditetapkan, Ketua RW Tidak Dipilih Langsung Warga Tapi Ketua RT yang Berbeda Wilayah

Kapal Ambulans Hilang Kontak di Selat Makassar

Makassar Creatif Hub Dinilai Layak Jadi Role Model Pemberdayaan Anak Muda

Hadiri Rakor PDAM Makassar, Wawali dan Sekda Tekankan Perbaikan Layanan Publik

Pemkot Makassar Kurangi Beban TPA Lewat Pengelolaan Sampah Kawasan Industri

TAGGED: KPU, Munafri Arifuddin, Pemilihan RT/RW
admin Oktober 15, 2025 Oktober 15, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kapal Ambulans Hilang Kontak di Selat Makassar
Next Article Juknis Ditetapkan, Ketua RW Tidak Dipilih Langsung Warga Tapi Ketua RT yang Berbeda Wilayah
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Juknis Ditetapkan, Ketua RW Tidak Dipilih Langsung Warga Tapi Ketua RT yang Berbeda Wilayah
Sulsel Oktober 15, 2025
Kapal Ambulans Hilang Kontak di Selat Makassar
Sulsel Oktober 15, 2025
Makassar Creatif Hub Dinilai Layak Jadi Role Model Pemberdayaan Anak Muda
Sulsel Oktober 15, 2025
Hadiri Rakor PDAM Makassar, Wawali dan Sekda Tekankan Perbaikan Layanan Publik
Sulsel Oktober 14, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?