Makassartoday.com, Makassar – Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar kembali melakukan penindakan terhadap parkir liar yang meresahkan warga, Kamis (16/10/2025).
Kali ini, penertiban parkir liar yang menggunakan badan Jalan Sudirman, tempatnya di depan SDN Sudirman. Aktivitas parkir di kawasan itu selama ini disebut kerap memicu penyempitan ruas jalan yang berujung pada kemacetan lalulintas.
“Dalam kegiatan tersebut, TRC Perumda Parkir menemukan sejumlah kendaraan yang parkir di kawasan bebas parkir. Parkiran ini ternyata dikuasai oleh juru parkir liar,” ucap Asrul Humas Perumda Parkir Makassar.
Dalam penertibannya, TRC memberikan tindakan teguran langsung serta melakukan pendataan untuk memastikan oknum jukir tersebut tidak lagi kembali melakukan aktivitas di kawasan tersebut.
(**)