By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Cakupan Kepesertaan Program JKN di Makassar Capai 99,87 Persen
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Cakupan Kepesertaan Program JKN di Makassar Capai 99,87 Persen
Sulsel

Cakupan Kepesertaan Program JKN di Makassar Capai 99,87 Persen

admin
admin
Share
7 Min Read
Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kota Makassar Optimalisasi Program JKN di Ruang Rapat Sekda Kantor Balaikota Makassar, Jumat (24/10/2025)./Foto: Hms
SHARE

Ia menambahkan bahwa pendataan yang akurat, valid dan up-to-date sangat diperlukan agar tidak ada warga yang tertinggal.

Kedua, Sekda menyebut perlu segera disepakati perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemkot Makassar dan lembaga/lembaga terkait—termasuk di antaranya BPJS Kesehatan—untuk memastikan alur pembiayaan, pendataan dan layanan berjalan sinergis.

Ketiga, ia menegaskan pentingnya menjaga “kebersihan” anggaran untuk tahun 2026, khususnya di tengah informasi bahwa pendapatan daerah Kota Makassar akan dipotong sekitar Rp 500 miliar. Hal ini tentu harus menjadi pertimbangan serius bagi BPKAD dan OPD terkait agar anggaran untuk program jaminan kesehatan tidak terabaikan.

Lebih lanjut, Andi Zulkifly menyampaikan komitmen Pemkot Makassar terhadap pemenuhan PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan pengusungan data PBI/JK melalui aplikasi yang terintegrasi.

“Kami menegaskan bahwa data tunggal dari Dinas Sosial menjadi pintu utama—tidak ada lagi data lain yang harus digunakan. Semua harus berbasis verifikasi dan pemadanan data (by-name by-address) agar valid dan akuntabel,” katanya.

Dalam kaitan teknis, pihak Dinas Kesehatan Kota Makassar memiliki tanggung-jawab antara lain mencakup pelaporan biaya pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan serta pemetaan peserta yang aktif maupun non-aktif.

Pemkot bersama BPJS Kesehatan telah melakukan rapat koordinasi untuk memastikan sinkronisasi data antara Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan & Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial.

Data UHC Kota Makassar

Pada awal 2023, tercatat cakupan peserta program JKN-KIS di Kota Makassar berada di kisaran 95,52 % dari total penduduk (sekitar 1.398.245 peserta dari 1.463.809 jiwa).

Pada Agustus 2024, Kota Makassar berhasil meraih penghargaan UHC Award dengan capaian kepesertaan mencapai 99,7 %. Namun demikian, Sekda mencatat bahwa keaktifan peserta, yakni peserta yang secara aktif membayar iuran atau menggunakan layanan—masih menjadi tantangan utama dan harus dioptimalkan.

Andi Zulkifly mengingatkan bahwa pencapaian angka UHC bukanlah akhir dari tugas pemerintah daerah, melainkan awal dari fase pemantapan. “Lokasi-rawan yang pendataannya belum lengkap, peserta PBPU yang belum tertangani, serta potensi pemangkasan anggaran daerah menjadi tantangan nyata. Semua ini membutuhkan koordinasi yang kuat antar OPD, validasi data yang disiplin dan alokasi anggaran yang terarah,” urainya.

Ia menutup dengan harapan bahwa seluruh perangkat daerah terkait, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disdukcapil hingga BPJS Kesehatan – bisa bergerak bersama memastikan tidak ada rakyat Kota Makassar yang tertinggal dalam jaminan kesehatan.

Previous Page123Next Page
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

PT GMTD Tak Penuhi Panggilan Komisi C DPRD Makassar, RDP Pembahasan PSU Ditunda

Sunny Kids Makassar Resmi Beroperasi, Aliyah Mustika Ilham Dorong Layanan Inklusif Anak Berkebutuhan Khusus

Usai Diultimatum Soal PSU, PT GMTD Langsung Temuai Wali Kota Makassar

Pemkot Makassar Perkuat Kebijakan Bencana Inklusif, Penyandang Disabilitas jadi Prioritas

Satpol PP Bongkar Lapak PK5 di Jalan Inspeksi Kanal Pampang

TAGGED: Andi Zulkifly, BPJS Kesehatan, Pemkot Makassar, Program JKN
admin Oktober 24, 2025 Oktober 24, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article PLTS Mikro Milik PLN Mulai Beroperasi di Pulau Samalona, 20 Rumah Kini Teraliri Listrik
Next Article Wali Kota Makassar Buka Turnamen HIPMI Sulsel Sport Cup 2025
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

RMS Mundur, Surya Paloh Tunjuk Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Pimpin DPW NasDem Sulsel
Politik Januari 23, 2026
PT GMTD Tak Penuhi Panggilan Komisi C DPRD Makassar, RDP Pembahasan PSU Ditunda
Sulsel Januari 23, 2026
Sunny Kids Makassar Resmi Beroperasi, Aliyah Mustika Ilham Dorong Layanan Inklusif Anak Berkebutuhan Khusus
Pendidikan Januari 23, 2026
Usai Diultimatum Soal PSU, PT GMTD Langsung Temuai Wali Kota Makassar
Sulsel Januari 23, 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?