By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Cakupan Kepesertaan Program JKN di Makassar Capai 99,87 Persen
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Sulsel > Cakupan Kepesertaan Program JKN di Makassar Capai 99,87 Persen
Sulsel

Cakupan Kepesertaan Program JKN di Makassar Capai 99,87 Persen

admin
admin
Share
7 Min Read
Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kota Makassar Optimalisasi Program JKN di Ruang Rapat Sekda Kantor Balaikota Makassar, Jumat (24/10/2025)./Foto: Hms
SHARE

Terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Makassar, Muhammad Aras, menyampaikan pencapaian ini menempatkan Makassar sebagai salah satu daerah dengan kategori UHC Prioritas secara nasional.

“Alhamdulillah, hingga saat ini cakupan kepesertaan JKN di Kota Makassar sudah mencapai 99,87 persen, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 81,94 persen atau sekitar 1.216.879 jiwa. Karena itu, Makassar ditetapkan sebagai daerah berstatus UHC Prioritas,” ujar Muhammad Aras dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota Makassar.

Status UHC Prioritas tersebut memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Salah satunya, peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah kini dapat langsung aktif tanpa menunggu satu bulan seperti sebelumnya.

“Sebelum masuk kategori prioritas, peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah baru bisa aktif pada bulan berikutnya. Namun dengan status UHC Prioritas, kini peserta langsung aktif sejak didaftarkan,” jelas Aras.

Periklanan
Ad imageAd image

Selain membahas progres kepesertaan, BPJS Kesehatan bersama Pemkot Makassar juga mulai mempersiapkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tahun 2026. Aras menuturkan, pembahasan dilakukan lebih awal karena masa berlaku PKS saat ini akan berakhir pada Desember mendatang.

“Kita sudah mulai bahas persiapan PKS untuk tahun depan, baik dari sisi jumlah peserta maupun alokasi anggarannya. Ini penting agar layanan tetap berjalan tanpa hambatan administratif,” ujarnya.

Aras juga menyinggung mengenai pemenuhan kuota PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) yang pembiayaannya berasal dari pemerintah pusat. Berdasarkan data, masih terdapat sekitar 12.000 kuota PBI JK yang belum terpenuhi di Kota Makassar.

“Untuk PBI JK ini, kami berharap pemerintah daerah dapat memaksimalkan pemenuhan kuota sekitar 12 ribu jiwa tersebut. Jika bisa dialihkan dan ditanggung oleh pemerintah pusat, tentu akan mengurangi beban anggaran pemerintah daerah,” terangnya.

Menurut Aras, kolaborasi erat antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kota Makassar menjadi kunci keberlanjutan pencapaian UHC. Ia menegaskan bahwa capaian 99,87 persen bukan akhir, melainkan langkah penting menuju pemerataan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

“Kita patut bersyukur atas capaian ini, tapi yang lebih penting adalah menjaga keberlanjutan. Harapannya, semua warga Kota Makassar dapat terus merasakan manfaat jaminan kesehatan secara adil dan merata,” tutupnya.

(**)

Previous Page123

You Might Also Like

Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa

Era Baru Penegakan Hukum di Makassar, Pemkot dan Bapas Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial

Buka Puasa Bersama Polrestabes, Munafri Arifuddin Soroti Kenakalan Remaja Selama Ramadan

Aliyah Mustika Ilham Dorong Penguatan Peran Majelis Taklim dalam Buka Puasa BKMT Makassar

Perkuat Kelurahan Tangguh Bencana, Pemkot Makassar Siapkan 20 Relawan per Wilayah

TAGGED: Andi Zulkifly, BPJS Kesehatan, Pemkot Makassar, Program JKN
admin Oktober 24, 2025 Oktober 24, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article PLTS Mikro Milik PLN Mulai Beroperasi di Pulau Samalona, 20 Rumah Kini Teraliri Listrik
Next Article Wali Kota Makassar Buka Turnamen HIPMI Sulsel Sport Cup 2025
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Resmi Ditahan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar
Hukum Kriminal Maret 9, 2026
Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa
Metro Maret 9, 2026
Era Baru Penegakan Hukum di Makassar, Pemkot dan Bapas Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial
Metro Maret 9, 2026
Buka Puasa Bersama Polrestabes, Munafri Arifuddin Soroti Kenakalan Remaja Selama Ramadan
Metro Maret 9, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?