Makassartoday.com, Makassar – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Hamzah Ahmad, didampingi jajaran pejabat struktural perumda air minum Kota Makassar menerima kunjungan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Aula Tirta Dharma, Senin (27/10/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Operasional PDAM Tahun 2023 hingga Triwulan III Tahun 2025.
Pada kesempatan tersebut, Hamzah Ahmad menyampaikan apresiasi atas kedatangan tim BPK Sulsel dan menegaskan kesiapan penuh jajarannya dalam mendukung proses pemeriksaan. Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem kerja dan menegakkan prinsip transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK. Ini bukan hanya kegiatan audit, tetapi juga bagian dari pembinaan agar kami dapat memperbaiki tata kelola, menata ulang sistem administrasi, dan memastikan semua proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Hamzah.
Hamzah juga menyinggung beberapa kegiatan pengadaan dan operasional yang tengah menjadi perhatian, termasuk proyek-proyek yang berkaitan dengan aset perusahaan. Ia menjelaskan bahwa sebagian objek pemeriksaan terkait dengan kegiatan lama yang perlu dilakukan klarifikasi agar tidak menimbulkan persepsi keliru.
“Salah satu objek pemeriksaan yang sedang dikaji adalah kegiatan pengadaan yang terdahulu, termasuk yang berkaitan dengan fasilitas olahraga dan infrastruktur produksi. Kami ingin memastikan bahwa seluruh prosesnya dapat dijelaskan secara transparan, sesuai dokumen dan aturan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Hamzah menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh pejabat dan pegawai di lingkup PDAM Kota Makassar untuk mendampingi tim BPK secara aktif. Ia menyebutkan bahwa komunikasi dan dukungan lintas bagian akan menjadi kunci kelancaran audit.
“Setiap unit dan bagian harus membantu tim pemeriksa. Semua perencanaan dan pelaksanaan kegiatan wajib dijelaskan dengan lengkap, mulai dari perencanaan anggaran, proses pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban akhir,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab BPK Arief Prasojo menjelaskan bahwa pemeriksaan kepatuhan ini dilakukan secara menyeluruh dan mendalam. Ia mengatakan, audit ini mencakup evaluasi terhadap kinerja, kepatuhan terhadap regulasi, dan efektivitas penggunaan anggaran
“Pemeriksaan ini kami lakukan dengan pendekatan kepatuhan dan kinerja. Artinya, kami tidak hanya melihat aspek formal, tetapi juga efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan. Kami ingin memastikan seluruh program dan pengeluaran perusahaan benar-benar memberi manfaat optimal bagi masyarakat,” jelas Hermansyah.
Hermansyah menambahkan, tim BPK yang berjumlah sembilan orang akan bekerja secara penuh selama masa pemeriksaan. Ia menyebutkan, audit kali ini menjadi momen penting untuk menata ulang sistem pengelolaan di PDAM KOTA Makassar, terutama setelah cukup lama tidak dilakukan pemeriksaan secara terinci
“Terakhir kali PDAM diperiksa secara komprehensif sudah cukup lama. Karena itu kami ingin memastikan pemeriksaan ini berjalan efektif dan menghasilkan rekomendasi yang membangun. Apalagi saat ini ada semangat baru di manajemen dan dukungan kuat dari Wali Kota serta Dewan Pengawas,” ujarnya.
Ia menilai bahwa PDAM Kota Makassar memiliki potensi besar untuk menjadi contoh tata kelola perusahaan daerah yang profesional jika terus berbenah dan memperkuat sistem pengawasan internal.
“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan total. BPK hadir bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk membantu memperkuat akuntabilitas dan mencegah potensi pemborosan atau penyimpangan,” pungkasnya.
(**)
