By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Dalam 2 Tahun Gunung Sampah di TPA Antang Sudah Harus Dikonversi jadi Listrik
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Dalam 2 Tahun Gunung Sampah di TPA Antang Sudah Harus Dikonversi jadi Listrik
Sulsel

Dalam 2 Tahun Gunung Sampah di TPA Antang Sudah Harus Dikonversi jadi Listrik

admin
admin
Share
3 Min Read
Suasana TPA Antang./Foto: Int
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan sejumlah kementerian untuk menuntaskan gunungan sampah di 34 kota besar dan mengubahnya menjadi listrik.

CEO BPI Danantara Rosan Roeslani mengatakan, pada tahap pertama 10 daerah yang akan dialiri listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah adalah Jakarta, Bekasi, Tangerang, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Medan, Bali, dan Makassar.

“Program Waste to Energy akan diluncurkan di 33 kota, namun akan diprioritaskan untuk 10 kota terlebih dahulu berdasarkan penilaian Kementerian Lingkungan Hidup,” ucap Rosan dalam acara Indonesia International Sustainibility Forum (ISF) di Jakarta, belum lama ini.

Menurut Rosan, Danantara selanjutnya akan membuka proses lelang atau tender secara terbuka dan transparan. Targetnya seluruh proyek ini bisa rampung dalam dua tahun mendatang.

Diketahui, wacana program pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) atau waste to energy (WTE) di Makassar sudah dimulai sejak 2024.

Namun, PSEL direncanakan akan dibangun di luar area TPA Antang, yakni di wilayah Kecamatan Tamalanrea.

Proyek ini nantinya menggunakan skema kerja sama investasi serta mekanisme pembiayaan yang tidak membebani keuangan daerah.

Progres PSEL sendiri sebelumnya telah sampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, usai kunjungan kerja ke Kantor Danantara, Jakarta, pada 8 Oktober 2025, lalu.

Pertemuan yang juga dihadiri pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) itu, difokuskan untuk membahas arah kebijakan dan regulasi baru terkait proyek PSEL.

“Pertemuan dengan Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup membahas proyek Pembangkit Listrik. Saat ini, kita masih menunggu regulasi baru melalui Perpres seperti apa yang akan berlaku,” ungkap Appi, sapaan akrab Munafri.

Appi menyebut program PSEL sebagai upaya pihaknya mewujudkan Makassar Zero Waste 2029, dengan menghadirkan solusi nyata dalam pengelolaan sampah yang berorientasi pada energi bersih dan efisiensi anggaran daerah.

Dengan konsep Waste-to-Energy, kata Appi, sampah yang sebelumnya menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang diharapkan dapat dimanfaatkan menjadi sumber energi baru terbarukan.

“Kita ingin pemda bisa mengurangi beban biayanya sekaligus memaksimalkan potensi sampah di TPA sebagai bahan bakar WTE,” katanya.

Kendati demikian, rencana pembangunan PSEL di Makassar masih menimbulkan berbagai kendala. Salah satunya terkait protes warga atas dampak yang nantinya akan ditimbulkan.

Editor: Syafril R

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Mantan Jaksa KPK Jabat Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar

Nikita Mirzani Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Appi Singgung Fenomena Speech Delay Saat jadi Pembicara di Perayaan Bulan Bahasa

BPK Sulsel Dorong PDAM Makassar jadi Percontohan Tata Kelola Perusahaan Daerah yang Profesional

Makassar Gagas Gerakan Ekonomi Jamaah Berbasis Masjid

TAGGED: focus, Munafri Arifuddin, Pemkot Makassar, TPA Antang
admin Oktober 28, 2025 Oktober 28, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Mantan Jaksa KPK Jabat Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Mantan Jaksa KPK Jabat Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar
Sulsel Oktober 28, 2025
Nikita Mirzani Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Selebriti Oktober 28, 2025
Appi Singgung Fenomena Speech Delay Saat jadi Pembicara di Perayaan Bulan Bahasa
Sulsel Oktober 28, 2025
BPK Sulsel Dorong PDAM Makassar jadi Percontohan Tata Kelola Perusahaan Daerah yang Profesional
Sulsel Oktober 27, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?