Makassartoday.com, Makassar – Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Balaikota Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kamis (30/10/2025).
Dalam aksinya, para buruh mendesak kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Makassar tahun 2026, sesuai inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
“Kebutuhan bahan pokok naik setiap tahun 300 sampai 500 ribu, sementara gaji cuma naik 100 ribu. Kami minta ada penyesuaian dengan inflasi setiap tahunnya,” ujar salah seorang demonstran.
Selain itu, FSPMI juga meminta agar dilibatkan dalam forum Dewan Pengupahan, sebagai bentuk keadilan dan representasi buruh di Kota Makassar, dengan jumlah 1.200 anggota yang tersebar di berbagai sektor industri.
“Selama ini kami tidak dilibatkan, tidak dianggap padahal anggota kami cukup banyak, jadi keterlibatan FSPMI penting dalam proses pengambilan keputusan,” keluhnya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang menerima langsung para buruh dari FSPMI menyampaikan apresiasi karena telah menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib dan dialogis.
“Saya sangat mengapresiasi teman-teman FSPMI yang datang menyampaikan aspirasi dengan aman dan tertib dan damai,” kata Appi, sapaan akrab Munafri dihadapan demonstran.
Appi menegaskan, pihaknya selalu membuka ruang diskusi untuk membahas persoalan tenaga kerja dan kesejahteraan buruh.
“Kami Pemerintah Kota selalu terbuka untuk berdiskusi dan berinteraksi agar hubungan antara buruh dan pemerintah semakin baik ke depannya,” jelasnya.
Appi berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan menginstruksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar untuk segera berdialog langsung dengan perwakilan FSPMI.
“Dalam waktu dekat saya akan meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk menemui Bapak Ibu sekalian guna mendiskusikan hal-hal yang menjadi perhatian bersama,” tuturnya.
“Mudah-mudahan dari pertemuan hari ini, kita bisa menemukan jalan keluar terbaik. Apalagi kami Pemerintah kota terus menyiapkan program untuk membantu teman-teman buruh,” lanjut Appi.
Lebih lanjut, Wali Kota juga memaparkan sejumlah program Pemkot Makassar yang telah berjalan dalam upaya melindungi pekerja, terutama bagi mereka yang tergolong rentan.
“Kami telah menyiapkan berbagai program jaminan sosial bagi pekerja rentan, mulai dari jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, dan tahun ini, insyaallah, akan kita tambahkan jaminan hari tua bagi mereka,” jelasnya.
Appi menegaskan bahwa berbagai program tersebut merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.
Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kata Appi, akan selalu dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program peningkatan kesejahteraan.
“Dana APBD yang berasal dari masyarakat tentu harus kembali kepada masyarakat, salah satunya melalui program-program perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan warga Makassar,” tutupnya.
Editor: Ismaniar
