Menurutnya, berbeda dari konsep Waste to Energy (WTE) yang selama ini hanya menangani sampah baru, teknologi yang ditawarkan Samtara Energy berorientasi pada penanganan sampah lama atau sampah eksisting yang telah menumpuk bertahun-tahun dan berpotensi mencemari lingkungan.
“Kalau WTE berbicara tentang sampah yang akan datang, teknologi kami justru menyelesaikan sampah yang sudah ada. Karena tumpukan inilah yang menjadi sumber pencemaran dan semakin lama menghabiskan lahan,” jelasnya.
Bobby menegaskan, dalam skema kerja sama yang mereka ajukan, PT Samtara Energy tidak akan membebani APBD Kota Makassar, karena seluruh investasi dilakukan secara mandiri oleh pihak perusahaan.
“Kami tidak memungut tipping fee dari APBD. Kami hanya berharap adanya dukungan pemerintah,” tuturnya.
“Khususnya dalam penyediaan lahan dan pembukaan pasar bagi hasil olahan kami. Selebihnya kami yang menanggung investasi dan membawa teknologi,” tambah Bobby.
Sampah itu dikonversi menjadi crude oil dan RDF. Untuk crude oli-nya, pihaknya sudah memiliki pasar dengan Pertamina. Sementara produk lain bisa dikembangkan di Makassar.
“Semakin besar pasarnya, semakin cepat sampah di TPA bisa habis,” ungkapnya.
Sementara Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa pihaknya tetap terbuka terhadap berbagai tawaran dan inovasi teknologi pengelolaan sampah. Namun, kata dia, setiap konsep yang diajukan tetap harus melalui kajian teknis dan hukum yang matang agar hasilnya benar-benar efektif dan sesuai regulasi.
