Makassartoday.com, Makassar – Beberapa tahanan di Rumah Tahanan Kelas I Makassar diduga mendapat fasilitas khusus dari oknum petugas. Informasi ini telah beredar dan menjadi isu antarsesama tahanan.
Sumber media menyebutkan, tahanan yang mendapat perlakuan istimewa merupakan tahanan kasus besar yang sempat ramai pemberitaan media, seperti terdakwa kasus dugaan peredaran uang palsu hingga kasus peredaran skincare bermerkuri.
Mereka diduga menempati sel berbeda dari tahanan lain, bahkan disebut memiliki akses komunikasi yang lebih leluasa, termasuk penggunaan telepon genggam dan fasilitas yang tidak semestinya tersedia di lingkungan tahanan.
Baca Juga: Suami Fenny Frans Dijatuhi Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Skincare Merkuri
“Kalau bisa bayar bisa dapat fasilitas. Bisa bawa handphone, bisa dapat kamar terpisah dengan tahanan lain, bisa juga bawa fasilitas masak sampai ke kamar,” ucap sumber media yang enggan disebut namanya.
Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas I Makassar, Mohammad Romadlon Afwan, saat dikonfirmasi, dengan tegas membantah informasi tersebut.
Baca Juga: Vonis Hakim ke Terdakwa Uang Palsu Annar Sampetoding Jauh di Bawah Tuntutan, Jaksa Nyatakan Banding
Kendati baru sebulan menjabat, Afwan sudah dapat memastikan tak ada tahanan yang mendapat perlakuan istimewa seperti yang disebutkan.
“Semua sesuai prosedur. Para tahanan yang dimaksud itu satu sel dengan tahanan lain, tidak ada yang dipisahkan. Soal ada yang bisa bawa handphone itu tidak benar, karena di Rutan ada Wartel (warung telekomunikasi),” tegas Afwan melalui sambungan telepon, Selasa (4/11/2025).
Dia juga mengaku, pemeriksaan terhadap sel dan barang bawaan tahanan rutin digelar setiap bulan dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum lainnya.
“Pemeriksaan rutin kami lakukan melibatkan APH. Hasil dari pemeriksaan itulah yang kami sampaikan ke publik melalui teman-teman media,” ungkapnya.
Editor: Aril
