Selain itu, Pemkot Makasar akan fokus pada proses pembebasan lahan, sementara pembangunan fisik jembatan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Appi pada kesempatan itu berharap, proyek tersebut dapat segera terealisasi, mengingat kemacetan di kawasan itu sudah berlangsung bertahun-tahun dan menjadi keluhan masyarakat pengguna jalan dari Makassar menuju Takalar maupun sebaliknya.
“Mudah-mudahan ini bisa cepat terealisasi, sehingga menjadi salah satu cara untuk mengurai kemacetan yang ada di tempat ini,” lanjutnya.
Appi juga menjelaskan skema kerja sama dalam proyek tersebut, dimana Pemkot Makassar akan menangani pembebasan lahan untuk landasan jembatan, sementara pembangunan fisik jembatan akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Balai.
“Pembangunannya kita bagi dua. Rencananya Balai dan Pemerintah Provinsi yang jembatannya, sedangkan kita dari Pemkot Makassar yang membebaskan lahan untuk landasannya,” terangnya.
Saat ditanya mengenai target pelaksanaan, Appi menegaskan bahwa proses pembahasan terus berjalan dan diharapkan bisa segera dimulai awal 2026.
“Mudah-mudahan secepatnya ini bisa kita laksanakan bersama pihak Pemprov dan GMTD serta Balai,” pungkasnya.
(**)
