Makassartoday.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menargetkan tata kelola pemerintahan di seluruh Organisasi Pemeritah Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, harus bertransformasi ke sistem digital mulai tahun 2026 mendatang.
Menurut Appi, sapaan akrab Wali Kota Makassar, dari puluhan OPD yang ada, baru dua di antaranya yang benar-benar bertransformasi ke sistem digital yang terintegrasi dan transparan.
Atas kondisi itu, Appi mendorong pembentukan Tim Percepatan Digitalisasi Pemkot Makassar, yang ia nilai sebagai langkah strategis dan menandai dimulainya babak baru tata kelola pemerintahan.
“Kita akan membuat tim percepatan di semua OPD, agar tahun depan semuanya sudah ditransformasikan menjadi digital,” ujar Appi saat menghadiri High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Makassar Anggaran 2025, di Hotel Novotel Grand Shayla Makassar, Senin (17/11/2025).
Appi, menekankan pentingnya percepatan digitalisasi di seluruh jajaran Pemkot Makassar. Adapun Tim Percepatan Digitalisasi yang dibentuk nantinya akan bertugas memastikan seluruh sistem manual beralih penuh ke sistem digital.
“Digitalisasi itu bukan hanya aplikasi. Ini soal efisiensi pekerjaan. Yang tadinya butuh satu hari, bisa dipangkas. Pembayaran Rp200 ribu jadi Rp20 ribu. Pendapatan tercatat, pengeluaran terkontrol,” tegasnya.
Ia menggambarkan bagaimana data manual sering berubah-ubah mulai dari catatan pensil, pulpen, hingga laporan akhir yang berbeda-beda sehingga memicu persoalan berulang saat pemeriksaan.
Appi menegaskan bahwa setelah pembentukan tim digitalisasi, setiap OPD akan diberikan target dan jadwal implementasi.
“Pastinya ada target, dan harus jalan. Tim ini akan membuat schedule yang memaksa semua OPD menerapkan digitalisasi. Kalau masih ada OPD yang tidak menerapkan, ada sanksi,” tegasnya.
