By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Gubernur Sulsel Diduga Lindungi Oknum Legislator Barru Terduga Pelaku Asusila
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Gubernur Sulsel Diduga Lindungi Oknum Legislator Barru Terduga Pelaku Asusila
Sulsel

Gubernur Sulsel Diduga Lindungi Oknum Legislator Barru Terduga Pelaku Asusila

admin
admin
Share
2 Min Read
Aksi unjuk rasa depan kantor Gubernur Sulsel oleh massa Forpmahum Sulsel, pada Senin (17/11/2025)./Foto: Riel
SHARE

Makassartoday.com, Makassar — Forum Pemuda & Mahasiswa Hukum Sulawesi Selatan (Forpmahum Sulsel) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (17/11/2025).

Dalam aksinya, massa mendesak Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian seorang anggota DPRD Kabupaten Barru berinisial RH.

Massa membawa spanduk berisi tuntutan agar Gubernur Sulsel tidak melindungi oknum Dewan yang diduga terlibat kasus asusila tersebut.

Jenderal Lapangan Forpmahum Sulsel, Wildan Kusuma, mengatakan bahwa desakan itu merujuk pada Keputusan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Barru Nomor 1 Tahun 2025 yang merekomendasikan pemberhentian RH.

“Gubernur wajib menindaklanjuti keputusan tersebut. Tidak ada ruang untuk intervensi,” ujar Wildan.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan tatib DPRD Provinsi Sulsel, Gubernur harus menindaklanjuti keputusan pemberhentian paling lambat 14 hari setelah menerima salinan resmi dan kemudian menyampaikannya kepada Menteri Dalam Negeri.

Diketahui, bahwa RH diberhentikan Oleh Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Barru, karena telah terbukti dalam sidang Badan Kehormatan (BK), melanggar sumpah janji dan kode etik DPRD dalam hal perbuatan asusila.

Wildan menyebut bahwa salinan keputusan sudah diterima Gubernur Sulsel sejak 26 November 2025, namun hingga kini belum ditindaklanjuti dan hal tersebut bertentangan dengan peraturan yang menyatakan paling lambat 14 hari setelah Keputusan diterima oleh Gubernur Sulsel.

“Kami menduga ada praktik tebang pilih dan kepentingan politik dalam penundaan penerbitan SK Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Barru ini,” katanya.

Perwakilan dari Biro Pemerintahan Provinsi Sulsel yang menemui massa menyatakan bahwa tindak lanjut akan dilakukan dalam waktu satu pekan.
“Paling lambat satu minggu akan kami proses. Mohon bersabar,” ujarnya.

Sebagai bentuk protes, massa melakukan aksi simbolis dengan melempar telur ke halaman kantor Gubernur Sulsel. Aksi kemudian ditutup dengan penyampaian komitmen bahwa mereka akan kembali menggelqr aksi jika tuntutan tidak dipenuhi.

Editor: Ariel

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

5 Nelayan Terombang-ambing di Perairan Barang Lompoa Berhasil Dievakuasi

Kasus Kebakaran di Makassar Menurun Tahun 2025

Manusia ‘Silver’ Bersih dari Ruas Jalan di Makassar, Ternyata Ini Penyebabnya!

ASN Pemprov Sulsel Tetap Kerja Saat Libur Nataru di Luar Kantor

Tersandung Kasus Korupsi Bibit Nanas, Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dicekal ke Luar Negeri

TAGGED: Andi Sudirman Sulaiman, DPRD Barru, focus, Pemprov Sulsel
admin November 17, 2025 November 17, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dibahas Lebih Awal, APBD Pokok Makassar 2026 Diproyeksi Capai Rp5,1 Triliun
Next Article TPI Paotere Terbengkalai, Renovasi Terkendala Status Aset
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

5 Nelayan Terombang-ambing di Perairan Barang Lompoa Berhasil Dievakuasi
Sulsel Januari 2, 2026
Laba Perumda Parkir Makassar Paling Signifikan, Dividen 2025 Tembus Rp2 Miliar
Uncategorized Desember 31, 2025
Kasus Kebakaran di Makassar Menurun Tahun 2025
Sulsel Desember 31, 2025
Penerimaan Siswa Baru, SMPIT Tawarkan Program Unggulan Berbasis Islam
Pendidikan Desember 31, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?