Makassartoday.com, Makassar – Pedagang keluhkan kondisi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paotere yang terbengkalai. Hal itu terungkap dalam pertemuan Legislator Partai Demokrat Makassar dengan Wali Kota, Munafri Arifuddin, di kantor Balaikota, Selasa (18/11/2025).
Ray Suryadi Arsyad bersama koleganya Tri Sulkarnain Ahmad, dalam peretemuan tersebut secara khusus membahas kondisi terkini TPI Paotere. Keduanya mengaku upaya renovasi TPI Paotere masih terkendala status kepemilikan aset.
“Kami menenui pak Wali Kota membahas persoalan TPI Paotere ini, karena sama sekali tidak bisa untuk dilakukan perbaikan, apalagi pembangunan, karena asetnya itu masih sepenuhnya dimiliki PT Pelindo,” ujar Anggota DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad.
Ray mengaku pertemuan pihaknya dengan Wali Kota Makassar, guna memberikan masukan dan menyampaikan kondisi di TPI Paotere, serta keluhan pedagang yang masih menggantungkan hidup di sana.
“Kami akan memberikan masukan-masukan yang baik kepada Pak Wali. Hal-hal yang mungkin beliau belum temui, kami yang kebanyakan di lapangan sekarang ini memang perlu ada tindak lanjut,” ucapnya.
Kata Ray, Pemkot Makassar sebelumnya pernah mengelola TPI Paotere karena adanya skema sewa dengan PT Pelindo. Namun, situasi berubah ketika pada tahun 1997 masa sewa tersebut terhenti.
“Kemarin kenapa bisa kita lakukan proses-proses UPT di situ, karena kita menyewa dari Pelindo untuk kemudian dikelola menjadi UPT Pelelangan. Kemudian terhenti sewanya dan sekarang tidak ada yang tahu prosesnya ke depan. Mungkin ingin diambil alih lagi PT Pelindo,” ungkap Ray.
Perosalan status aset TPI Paotere, lanjut Ray, kembali mengemuka pada tahun 2023, saat DPRD Kota Makassar mendorong dilakukannya rehabilitasi. Namun upaya tersebut justru berujung temuan hukum.
“Di tahun 2023, DPRD paksakan untuk kembali dilakukan rehab di sana, tahun 2024 menjadi temuan dari kepolisian Polda Sulsel, karena dianggap aset itu bukan miliknya Pemkot Makassar untuk kemudian bisa dikelola,” ungkap Ray lagi.
Padahal, kata dia, selama bertahun-tahun Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan TPI Paotere tetap masuk ke kas Pemkot Makassar. Bahkan, kontribusinya dinilai sangat signifikan.
“Persoalannya, selama ini beberapa tahun PAD kita itu masuk ke Pemerintah Kota Makassar. Dan juga salah satu PAD yang sifatnya optimal, konsisten, setiap tahun lebih dari Rp1 miliar,” kata Ray.
“Bahkan lebih besar daripada penghasilannya PD Terminal. Ini UPT bisa menghasilkan PAD lebih dari Rp1 miliar,” sambungnya.
Menurut Ray, kondisi TPI Paotere yang tidak layak merupakan bentuk ketidakadilan bagi para pelaku usaha maupun masyarakat berjualan yang setiap hari membayar retribusi.
Padahal itu adalah fasilitas penyedia bahan pangan, yang tidak boleh terkontaminasi, apalagi sampai tidak terawat, hujan kehujanan, panas kepanasan.
“Tidak adil bagi masyarakat di sana. Apa yang mereka keluarkan dari retribusi dan pajak tidak berbanding dengan fasilitas yang mereka rasakan. Padahal itu adalah fasilitas penyedia bahan pangan, Itu makanan yang kita olah di sana,” katanya.
