Makassartoday.com, Makassar – Sebuah bandara yang berada di dalam kawasan industri PT IMIP, Morowali, ulawesi Tengah kembali menjadi sorotan setelah Peneliti ISDS, Edna Caroline, mengungkap bahwa fasilitas tersebut telah beroperasi sejak 2019 tanpa kehadiran otoritas negara seperti bea cukai, imigrasi, hingga pengawasan penerbangan resmi.
Edna juga menyebut aparat keamanan kerap kesulitan untuk masuk ke kawasan tersebut. Menhan Sjafrie Sjamsoeddin yang berkunjung ke Morowali menegaskan bahwa “tidak boleh ada negara dalam negara”, menyoroti pentingnya pengawasan pemerintah terhadap seluruh kegiatan penerbangan.
Edna berharap pemerintah segera menghadirkan bea cukai, imigrasi, AirNav, dan unsur pengawasan lainnya demi memastikan aktivitas penerbangan berjalan sesuai aturan nasional.
Publik pun mempertanyakan: bagaimana fasilitas itu bisa beroperasi selama bertahun-tahun tanpa pengawasan negara?
Senada dengan itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung. Ia secara tegas menolak adanya “negara dalam negara” dan mendukung penuh langkah pemerintah untuk menertibkan kondisi di Bandara Morowali.
“Kita tidak boleh membiarkan sekecil apapun ada aset negara yang dikuasai oleh swasta secara ilegal,” ujar Tamsil di Makassar, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (25/11/2025).
Tamsil menjelaskan bahwa kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. Ia mengaku sudah sering mendengar keluhan terkait aktivitas di kawasan tersebut yang tidak terpantau.
“Dan sudah sering kita dengarkan keluhan jika ada orang yang membawa hasil bumi tapi tidak melalui imigrasi, tidak melalui biaya cukai, tidak ada pajak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tamsil menceritakan pengalamannya saat masih menjadi anggota DPR RI. Dalam sebuah pertemuan dengan perwakilan PT IMIP, pihaknya telah mempertanyakan beberapa isu krusial.
“Beberapa hal kita tanyakan termasuk tidak ada imigrasi, tidak ada biaya cukai di situ, termasuk penerimaan karyawan dari China banyak. Dari 2.000 karyawan, ada 1.994 yang didatangkan dari Tiongkok,” lanjut dia.
(BS)
