By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: APBD Pokok Makassar Tahun 2026 Ditetapkan Rp4,6 Triliun Lebih
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > APBD Pokok Makassar Tahun 2026 Ditetapkan Rp4,6 Triliun Lebih
Sulsel

APBD Pokok Makassar Tahun 2026 Ditetapkan Rp4,6 Triliun Lebih

admin
admin
Share
9 Min Read
Ketua DPRD bersama Wali Kota Makassar meneken penetapan Ranperda APBD Pokok Tahun 2026, menjadi peraturan daerah dalam rapar paripurna di kantor Balaikota, Minggu (30/11/2025)./Foto:Hms
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot), bersama DPRD Makassar, menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok Tahun 2026 sebesar Rp4.695.138.820.000.

Penetapan APBD Pokok Tahun 2026 tersebut, disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD Makassar yang dihadiri langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan jajaran SKPD di kantor Balikota, Minggu (30/11/2025).

Paripurna penetapan APBD Pokok Tahun 2026 yang dipimpin Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, memastikan proses pembahasan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, DPRD dan Pemkot Makassar secara resmi menyepakati Penetapan Ranperda APBD Pokok Tahun 2026, menjadi peraturan daerah.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan penetapan APBD Tahun 2026 ini mempertegas komitmen Pemerintah Kota Makassar, dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel.

Serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, langkah ini diharapkan menjadi pondasi kuat bagi keberlanjutan pembangunan kota yang lebih inklusif, modern, dan berdaya saing.

“Momentum ini menjadi tonggak penting dalam penetapan arah kebijakan pembangunan Kota Makassar, untuk tahun 2026,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Appi itu, menegaskan bahwa program-program yang akan dijalankan pada tahun 2026 akan lebih difokuskan pada kebutuhan riil masyarakat dan berdampak langsung di lapangan, lebih khusus masyarakat di Pulau.

Ia menjelaskan, Pemkot Makassar akan memprioritaskan aspirasi yang dihimpun langsung dari warga, termasuk sektor-sektor mendasar seperti pendidikan dan layanan publik lainnya.

“Anggaran 2026 fokus program yang benar-benar bisa langsung turun dirasakan oleh masyarakat, terutama warga di Pulau. Aspirasi masyarakat yang kami serap, itu yang akan kami bawa kembali dalam penyusunan program tahun 2026,” ujarnya.

Terkait realisasi anggaran tahun berjalan, Munafri tidak menampik adanya potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada akhir tahun.

Hal itu terjadi akibat efisiensi yang dilakukan Pemkot Makassar serta beberapa program yang belum dapat dilaksanakan secara maksimal.

“Pasti ada potensi SiLPA. Kemarin sejak awal ada efisiensi, dan tentu saja tidak semua bisa terlaksana maksimal. Jadi kemungkinan ada SiLPA,” jelasnya.

123Next Page
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

TRC Perumda Parkir Makassar Tertibkan Jukir Liar di Jalan Sunu

Dianggap jadi Penghambat Fungsi GOR Sudiang, PK5 di Jalan Pajjaiang Ditertibkan

Dinsos Makassar Lengkapi 6 Unit Mobil TRC Saribattang untuk Penanganan Anjal

Puluhan Pegawai Perumda Parkir Makassar Terima SK Kontrak Kerja 2026

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Makassar Meningkat Signifikan

TAGGED: DPRD Makassar, Pemkot Makassar
admin Desember 1, 2025 November 30, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article BRI Cabang Panakkukang Bayar Klaim Asmik KTU
Next Article Dispar Makassar Serahkan 25 Unit Gerobak Baru untuk PK5 Losari
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Prabowo Dorong Riset Kampus Jadi Mesin Hilirisasi dan Industri Nasional
Nasional Januari 15, 2026
TRC Perumda Parkir Makassar Tertibkan Jukir Liar di Jalan Sunu
Sulsel Januari 14, 2026
Dianggap jadi Penghambat Fungsi GOR Sudiang, PK5 di Jalan Pajjaiang Ditertibkan
Sulsel Januari 14, 2026
Dinsos Makassar Lengkapi 6 Unit Mobil TRC Saribattang untuk Penanganan Anjal
Sulsel Januari 14, 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?