By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: APBD Pokok Makassar Tahun 2026 Ditetapkan Rp4,6 Triliun Lebih
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Sulsel > APBD Pokok Makassar Tahun 2026 Ditetapkan Rp4,6 Triliun Lebih
Sulsel

APBD Pokok Makassar Tahun 2026 Ditetapkan Rp4,6 Triliun Lebih

admin
admin
Share
9 Min Read
Ketua DPRD bersama Wali Kota Makassar meneken penetapan Ranperda APBD Pokok Tahun 2026, menjadi peraturan daerah dalam rapar paripurna di kantor Balaikota, Minggu (30/11/2025)./Foto:Hms
SHARE

Selain itu, optimalisasi anggaran di tengah penyesuaian dana transfer daerah Badan Anggaran mencermati adanya penurunan target pendapatan daerah pada APBD 2026, termasuk dampak penyelesaian dana transfer dari pusat yang menyebabkan penyesuaian pada belanja daerah.

“Untuk itu, SKPD memaksimalkan anggaran yang tersedia dengan memprioritaskan efisiensi serta mengarahkan belanja pada program yang memiliki dampak nyata bagi masyarakat,” imbuh dia.

Politisi Demokrat itu menegaskan, bahwa seluruh fraksi di Badan Anggaran memberikan dukungan penuh terhadap program strategis Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham.

Sehingga SKPD juga diminta memastikan anggaran digunakan untuk penajaman Program Prioritas Pemkot Makassar, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, pemenuhan Universal Health Coverage (UHC), perluasan perlindungan pekerja rentan, hingga penguatan urban farming dan pemberdayaan UMKM.

Periklanan
Ad imageAd image

Badan Anggaran turut menyampaikan hasil pembahasan Ranperda APBD 2026 yang telah disepakati, yakni Pendapatan Daerah Rp 4,6 triliun lebih

Ray menegaskan, setelah seluruh syarat dan mekanisme pembahasan dipenuhi, Badan Anggaran DPRD Kota Makassar secara resmi mengusulkan agar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami mengusulkan agar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 disetujui menjadi peraturan daerah,” ujarnya.

“Semoga pelaksanaan APBD 2026 dapat berjalan sebaik-baiknya dan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar secara keseluruhan,” tutupnya.

Diketahui, anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan pada rapat tersebut, sebagai berikut.

Pertama, pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp4.695.138.820.000,00 (Empat Triliun Enam Ratus Sembilan Puluh Lima Miliar Seratus Tiga Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah).

Kemudian, belanja Daerah direncanakan mencapai Rp5.175.138.820.000,00 (Lima Triliun Seratus Tujuh Puluh Lima Miliar Seratus Tiga Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah), sehingga terdapat defisit sebesar Rp480.000.000.000,00 (Empat Ratus Delapan Puluh Miliar Rupiah).

Sedangkan, untuk menutup defisit tersebut, Pembiayaan Daerah disusun dengan. Penerimaan Pembiayaan Rp480.000.000.000,00, sedangkan pengeluaran Pembiayaan Rp0,00, dan pembiayaan Netto Rp480.000.000.000,00.

Dengan demikian, seluruh kebutuhan belanja dapat ditutupi, dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada tahun berkenaan tercatat Rp0,00.

(**)

Previous Page123

You Might Also Like

Wali Kota Makassar Minta Camat Siaga, Atur Jadwal Kebersihan Urus Tumpukan Sampah Saat Libur Lebaran

BMKG: Puncak Musim Hujan di Sulsel Berlalu, Kini Memasuki Masa Pancaroba

Selain Penegakan Hukum, Pemkot Makassar Dorong Pendekatan Seni Atasi Kejahatan Jalanan

Ramadan di Makassar Diwarnai Teror Senjata Mainan, Wali Kota: Tak Boleh Dibiarkan!

Ini Daftar 27 Pejabat Pemkot Makassar Baru Dilantik, Munafri Minta Tak Boleh Ada Program Menumpuk di Akhir Tahun

TAGGED: DPRD Makassar, Pemkot Makassar
admin Desember 1, 2025 November 30, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article BRI Cabang Panakkukang Bayar Klaim Asmik KTU
Next Article Dispar Makassar Serahkan 25 Unit Gerobak Baru untuk PK5 Losari
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK
Nasional Maret 3, 2026
Wali Kota Makassar Minta Camat Siaga, Atur Jadwal Kebersihan Urus Tumpukan Sampah Saat Libur Lebaran
Metro Maret 3, 2026
Terungkap di Sidang Etik Kematian Bripda Dirja: Senior Sempat Rekayasa Kronologi dan Kerap Aniaya Junior
Hukum Kriminal Maret 3, 2026
BMKG: Puncak Musim Hujan di Sulsel Berlalu, Kini Memasuki Masa Pancaroba
Sulsel Maret 2, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?