Anshar menyebut BPM hanya memiliki 27 pegawai, sementara jumlah kursi yang akan disiapkan mencapai 7.000 unit. Karena itu, ia meminta keterlibatan camat untuk membantu pengaturan kursi di lokasi acara.
“Kami hanya punya 27 orang staf, sementara kursi yang harus ditata sekitar 7.000. Kami mohon bantuan camat dan satgas kecamatan untuk membantu penataan,” ungkapnya.
Selain persiapan teknis lapangan, Anshar menegaskan pentingnya kelengkapan administrasi pelantikan Ketua RT dan RW yang harus dipenuhi camat sebelum pengusulan.
“Kelengkapan administrasi sangat penting untuk pengusulan pembuatan SK Ketua RT dan RW. Yang harus dilengkapi antara lain berita acara pemilihan, sanggahan yang masuk, jawaban sanggahan, dan usulan penetapan yang ditandatangani lurah dan camat,” kata Anshar.
Ia menegaskan bahwa berita acara jawaban sanggahan merupakan dokumen wajib yang tertuang dalam peraturan wali kota.
“Berita acara jawaban sanggahan wajib ditandatangani lurah dan camat. Jangan sampai ke depan dokumen ini tidak ditandatangani oleh pihak yang berwenang,” tegasnya.
Anshar meminta camat segera menyampaikan jika ada kendala dalam penyusunan dokumen atau pelaksanaan teknis agar tidak berujung pada keterlambatan proses pengusulan.
“Mungkin itu hal-hal yang perlu kami sampaikan terkait kelengkapan administrasi dan persiapan pelantikan. Kami berharap koordinasi berjalan baik agar proses penetapan dan pelantikan dapat dilaksanakan sesuai jadwal,” tutupnya.
(**)
