By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Pemkot Makassar Pastikan Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Pemkot Makassar Pastikan Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung
Sulsel

Pemkot Makassar Pastikan Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung

admin
admin
Share
11 Min Read
Pasar Butung Makassar./Foto:int
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam rangka pengambilalihan pengelolaan Pasar Butung

Polemik panjang terkait pengelolaan pasar yang selama bertahun-tahun dikuasai pihak ketiga dan merugikan pedagang membuat Pemkot Makassar terus mencari jalan keluar.

Langkah strategis diambil, pengelolaan Pasar Butung akan dikembalikan kepada pemerintah sebelum memasuki tahun 2026, sebagai bagian dari komitmen mengembalikan aset daerah dan menata ulang pusat ekonomi kota.

Titik terang tersebut terlihat saat Wali Kota Munafri Arifuddin bertemu Kajati Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi di kantor Kejati Sulsel, Selasa (9/12/2025).

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, penyampaian bahwa sangat berterima kasih atas dukungan dan support dari Kejati dan jajaran perihal pengambilan aset, ia sangat berharap bersama Kejati dan Kejari dapat mengawal pengambilan aset Pasar Butung.

“Mudah-mudahan dengan adanya kolaborasi dan dukungan penuh dari Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, kami tidak lagi merasa sendiri mengambil aset pasar Butung,” ujar Munafri.

Ia melanjutkan bahwa persoalan aset menjadi salah satu fokus utama Pemkot Makassar. Pemerintah kota telah menempuh jalur perdata di Pengadilan Negeri (PN) dan menunjuk Kejaksaan Negeri Makassar sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk mendampingi upaya tersebut.

“Sehingga, kami sangat berharap, dengan adanya langkah-langkah yang akan kita rumuskan ini, semuanya bisa berjalan dengan lancar,” tuturnya.

Appi, sapaan akrab Munafri menambahkan, persoalan paling kompleks dalam pengelolaan Pasar Butung, yakni masalah pendataan pedagang.

Menurutnya, hingga kini Pemkot tidak memiliki gambaran jelas mengenai siapa pengelola lapak dan siapa yang menentukan area tertentu dapat dijadikan tempat berjualan.

“Kami harap lewat tim gabungan bisa mendapatkan data lengkap tentang para pedagang ini, karena kami juga harus melindungi mereka. Jangan sampai mereka sudah membayar, tapi kemudian mereka tidak bisa berjualan,” tambah Appi.

Setelah pertemuan ini, Pemkot akan langsung melakukan konsolidasi internal dan menyiapkan langkah-langkah teknis bersama Kejari Makassar untuk memastikan proses pengambilalihan berjalan sesuai aturan.

Lebih lanjut orang nomor satu Kota Makassar itu, juga menyinggung kondisi Pasar Butung yang sebenarnya pernah berhasil dikuasai oleh Pemkot.

Sehingga ia menegaskan siap melaksanakan seluruh arahan dan bekerja bersama seluruh aparat penegak hukum untuk memastikan proses ini berjalan sesuai ketentuan.

Ia pun menyampaikan permohonan kepada Kajati karena masih ada beberapa persoalan lain terkait aset yang perlu dikomunikasikan, termasuk kondisi aset-aset daerah yang setiap tahun terus berkurang.

123Next Page
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Puluhan Tahun Menanti, Warga Kaluku Bodoa Kini Nikmati Air PDAM

Diprotes Soal Hasil Pemilihan RT, Appi Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur, Jurdil dan Transparan

Pemkot Makassar Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Mulai Motor hingga Mobil Operasional

Pemerintah Kuwait Buka Peluang Kerja Sama Lintas Sektor di Makassar

Tim Gabungan ‘Sapu Bersih’ Parkir Liar di Terowongan Ramayana Mall Panakkukang

TAGGED: Kejaksaan Tinggi Sulsel, Munafri Arifuddin, Pasar Butung, Pemkot Makassar
admin Desember 9, 2025 Desember 9, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Diprotes Soal Hasil Pemilihan RT, Appi Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur, Jurdil dan Transparan
Next Article Puluhan Tahun Menanti, Warga Kaluku Bodoa Kini Nikmati Air PDAM
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Puluhan Tahun Menanti, Warga Kaluku Bodoa Kini Nikmati Air PDAM
Uncategorized Desember 9, 2025
Diprotes Soal Hasil Pemilihan RT, Appi Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur, Jurdil dan Transparan
Sulsel Desember 8, 2025
Pemkot Makassar Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Mulai Motor hingga Mobil Operasional
Sulsel Desember 8, 2025
Pemerintah Kuwait Buka Peluang Kerja Sama Lintas Sektor di Makassar
Sulsel Desember 6, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?