BWI berkedudukan di ibu kota negara dan memiliki perwakilan di tingkat provinsi serta kabupaten/kota. Pembentukan BWI Kota Makassar diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengelolaan aset wakaf.
Sekaligus mendorong pemanfaatan wakaf yang lebih produktif dan berdaya guna bagi kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Muhammad menyampaikan, Wali Kota Makassar memberikan sinyal kuat dukungan terhadap program tersebut.
Salah satu bentuk dukungan yang direncanakan adalah pemberian bantuan biaya transportasi bagi pengurusan sertifikasi tanah wakaf.
“Harapannya, Pak Wali tadi menyampaikan kemungkinan besar pemerintah kota akan memberikan biaya transportasi untuk seluruh proses pengurusan sertifikasi tanah wakaf,” ungkapnya.
Selain sertifikasi tanah wakaf, pertemuan tersebut juga membahas rencana penyelenggaraan wakaf uang yang akan dikelola oleh Badan Wakaf Indonesia Kota Makassar.
Dana wakaf uang tersebut direncanakan bersumber dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), pengusaha, BUMN, hingga elemen masyarakat lainnya.
“Gerakan wakaf uang ini, menjadi gerakan bersama demi kemaslahatan umat,” katanya.
Dana yang terkumpul nantinya akan dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan umat Islam, seperti pengadaan kendaraan operasional untuk rumah sakit, bantuan pembangunan jembatan, WC dan kamar mandi umum, hingga penanganan bencana dan kebutuhan sosial lainnya.
Menurutnya, keberhasilan program wakaf ini sangat membutuhkan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Makassar.
Terkait bentuk kolaborasi, Muhammad menjelaskan bahwa BWI Kota Makassar akan menjadi perpanjangan tangan pemerintah kota dalam pengelolaan wakaf.

