Makassartoday.com, Makassar — Menjelang pergantian Tahun Baru 2025 ke 2026, Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah tegas, melarang penggunaan kembang petasan dan konvoi kendaraan demi menjaga keamanan, ketertiban, serta menumbuhkan rasa empati terhadap masyarakat yang tengah terdampak bencana di Sumatera dan Aceh.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melarang warga membunyikan kembang petasan serta melakukan konvoi kendaraan saat perayaan pergantian Tahun Baru 2025 ke 2026.
Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya menjaga ketertiban, keamanan, serta menunjukkan empati terhadap masyarakat yang terdampak bencana di sejumlah wilayah, khususnya di Sumatra dan Aceh.
Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, mengimbau masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun secara sederhana, tertib, dan tidak berlebihan.
Ia menegaskan, perayaan tanpa petasan, konvoi, knalpot bising, maupun kerumunan terpusat di satu lokasi menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Makassar.
“Jadi, kami menghimbau bersama-sama dengan pihak kepolisian, dalam hal ini Kapolrestabes Makassar, dan juga akan berkoordinasi dengan pak Dandim Kota Makassar, bahwa Pemerintah Kota Makassar akan memastikan tidak ada petasan di malam tahun baru,” tegas Munafri, di Media Center Balai Kota Makassar, Rabu (17/12/2025).
Menurutnya, kembang api dan penggunaan petasan tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan, tetapi juga bertentangan dengan nilai empati di tengah musibah yang sedang dialami sebagian masyarakat Indonesia.
“Artinya satu, petasan ini bisa mengganggu ketertiban lingkungan, dan yang kedua ini adalah wujud empati kita kepada saudara-saudara kita yang saat ini tertimpa musibah, khususnya di Sumatra Aceh,” jelasnya.
Di tengah duka yang masih menyelimuti sebagian wilayah Indonesia, Pemerintah Kota Makassar mengajak warganya menyambut Tahun Baru 2025 ke 2026 dengan cara yang lebih sederhana dan penuh kepedulian.
Munafri, menegaskan larangan petasan dan konvoi kendaraan sebagai bagian dari komitmen menjaga ketertiban sekaligus solidaritas kemanusiaan bagi korban bencana di Sumatra dan Aceh.
