Ia menyatakan telah mengantongi data lengkap terkait penguasaan titik-titik parkir ilegal di sejumlah ruas jalan Kota Makassar.
Ia pun secara tegas memerintahkan Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut tanpa ragu.
“Segera dieksekusi, tidak ada cerita. Kalau mereka mau melawan, kita lawan. Tidak ada orang yang boleh lebih kuat daripada pemerintah di kota ini, karena kita berdiri di atas aturan,” ujarnya dengan nada tegas.
Appi menegaskan, praktik juru parkir liar yang menarik tarif di luar ketentuan resmi serta memanfaatkan lokasi terlarang tidak boleh lagi dibiarkan.
Menurutnya, aktivitas parkir ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak langsung pada terganggunya arus lalu lintas dan menurunnya kenyamanan warga.
“Saya tidak mau lagi ada juru parkir liar yang menarik tarif tidak sesuai aturan, atau parkir di tempat yang dilarang yang akhirnya bikin macet. Ini yang bikin masyarakat mengeluh, tolong ini ditertibkan semua,” tegasnya.
Selain desakan pihak PD Parkir, ia juga meminta peran aktif seluruh perangkat wilayah, mulai dari camat hingga lurah, untuk melakukan pengawasan ketat di wilayah masing-masing.
Ia menekankan bahwa pembiaran terhadap parkir liar merupakan bentuk kelalaian yang tidak bisa ditoleransi.
“Untuk bapak ibu lurah dan camat, pantau wilayahnya. Jangan ada pembiaran. Kalau ada titik parkir baru yang tidak terdaftar, segera laporkan ke PD Parkir. Kita harus satu komando untuk urusan ini,” imbuh Appi.

