Penertiban parkir liar, tegas dia, akan dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan, bukan sekadar razia sesaat. Ia juga meminta agar laporan hasil penertiban segera disampaikan dalam waktu dekat sebagai bentuk akuntabilitas kerja.
“Saya tunggu laporannya dalam waktu dekat,” ujarnya.
Dengan langkah tegas ini, Pemkot Makassar berharap dapat menghadirkan tata kelola parkir yang tertib, adil, dan sesuai regulasi, sekaligus mengurai kemacetan serta meningkatkan kenyamanan masyarakat di ruang publik perkotaan.
“Walaupun kita akan lawan tembok, tidak ada masalah. Saya akan ikut turun memastikan. Kota Makassar ini wilayahnya pemerintah, tidak ada yang lebih besar daripada pemerintah. Negara harus hadir,” pungkasnya.
(**)

