Tak hanya itu, berdasarkan sumber data, rincian kasus meliputi UPTD-PPA Kota Makassar menangani 690 kasus, terdiri atas 192 korban dewasa dan 498 korban anak.
Kemudian, Puspaga Kota Makassar menangani 45 kasus, terdiri atas 29 korban dewasa dan 16 korban anak. Serta, Shelter warga menangani 487 kasus, terdiri atas 239 korban dewasa dan 248 korban anak.
Dia juga menyampaikan, sesuai data ditinjau dari jenis kelamin, korban perempuan masih mendominasi dengan jumlah 841 orang atau sekitar 69 persen, sementara korban laki-laki di bawah usia 18 tahun tercatat sebanyak 381 orang atau sekitar 31 persen.
Data ini menunjukkan bahwa kekerasan masih sangat rentan dialami oleh perempuan, baik dewasa maupun anak.
“Jenis kasus yang ditangani DPPPA Kota Makassar sepanjang 2025 meliputi kekerasan terhadap anak (KTA) sebanyak 516 kasus, kekerasan terhadap perempuan (KTP) sebanyak 247 kasus, serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 199 kasus,” katnaya.
Selain itu, tercatat pula kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) sebanyak 167 kasus. Adapun jenis kasus lainnya meliputi rekomendasi nikah sebanyak 42 kasus, hak asuh anak 24 kasus.
Selanjutnya, anak yang memerlukan perlindungan khusus sebanyak 18 kasus, korban penyalahgunaan napza sebanyak 8 kasus, serta satu kasus yang melibatkan penyandang disabilitas.
Tak hanya itu, berdasarkan bentuk kekerasan, kasus kekerasan seksual tercatat paling tinggi dengan 260 kasus, disusul kekerasan fisik sebanyak 230 kasus, kekerasan psikis sebanyak 75 kasus, serta penelantaran sebanyak 41 kasus.
Selain itu, juga tercatat kasus bullying atau intoleransi sebanyak 3 kasus, penculikan 5 kasus, dan trafficking sebanyak 2 kasus.
“DPPPA Kota Makassar juga mencatat kasus lain seperti pelaku pencurian sebanyak 22 kasus dan pelaku penyalahgunaan napza sebanyak 21 kasus, termasuk kekerasan berulang dan penyalahgunaan zat lainnya,” bebernya.
Pada kesempatan ini, diperlihatkan perbandingan data UPTD-PPA 2024–2025. Bahwa secara khusus pada UPTD-PPA Kota Makassar, jumlah kasus meningkat dari 520 kasus pada tahun 2024 menjadi 690 kasus pada tahun 2025.
