Makassartoday.com, Makassar – Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar menindaklanjuti aduan masyarakat terkait keberadaan juru parkir (jukir) liar di ruas Jalan Sunu, tepatnya di depan SMK Negeri 5 Makassar, Rabu (14/1/2026).
Di lokasi tersebut, TRC Perumda Parkir Makassar melakukan teguran sekalgius pembinaan terhadap seorang jukir yang diketahui tidak mengantongi izin resmi.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Perumda Parkir Makassar dalam menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan keamanan lalu lintas,” ucap Asrul, selaku Humas Perumda Parkir Makassar.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan praktik parkir liar demi terwujudnya pelayanan parkir yang tertib dan profesional.
(**)
