By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: PERADI jadi Mitra Pemkot Makassar di Program Bantuan Hukum Warga Kurang Mampu
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > PERADI jadi Mitra Pemkot Makassar di Program Bantuan Hukum Warga Kurang Mampu
Sulsel

PERADI jadi Mitra Pemkot Makassar di Program Bantuan Hukum Warga Kurang Mampu

admin
admin
Share
5 Min Read
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat sambutan di Pelantikan Pengurus DPC PERADI Makassar, berlangsung di Hotel Claro Makassar, Sabtu (17/1/2026)./Foto:Hms
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menegakkan supremasi hukum dan menjaga marwah keadilan kembali ditegaskan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), khususnya dalam menangani berbagai persoalan krusial terkait aset daerah, pertanahan, serta penegakan keadilan di Kota Makassar.

Penegasan tersebut disampaikan Munafri dalam sambutannya pada Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Makassar, Dewan Kehormatan Daerah, Komisi Pengawas Daerah, serta Komite Advokat Muda PERADI (Young Lawyers Club) Cabang Makassar untuk masa jabatan 2025–2030.

Kegiatan yang digelar oleh Perhimpunan Advokat Indonesia itu berlangsung di Hotel Claro Makassar, Sabtu (17/1/2026), dan dihadiri langsung Ketua Umum DPN PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah dan profesi advokat merupakan pilar penting dalam menciptakan kepastian hukum, melindungi aset publik, serta memastikan keadilan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Kota Makassar.

“Advokat bukan hanya bagian dari sistem penegakan hukum, tetapi juga berperan sebagai penyeimbang untuk memastikan proses peradilan berjalan secara adil,” tegas Munafri di hadapan para advokat dan tamu undangan.

“Profesi advokat pilar terhormat penegakan hukum dan penjaga keadilan,” tambah Appi.

Munafri yang juga alumni Fakultas Hukum Unhas itu, menyampaikan bahwa keberadaan advokat sangat dibutuhkan, tidak hanya oleh masyarakat secara umum, tetapi juga oleh kelompok masyarakat kurang mampu.

Lebih dari itu, advokat memiliki peran strategis sebagai penjaga hak asasi manusia, pendamping pencari keadilan, serta pengawas implementasi dan transparansi hukum.

Ia juga menekankan, kompleksitas persoalan hukum yang dihadapi Kota Makassar, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas. Menurutnya, berbagai persoalan hukum, mulai dari pidana hingga perdata, membutuhkan kehadiran advokat yang profesional dan berintegritas dalam mendampingi masyarakat.

“Persoalan hukum di Kota Makassar sangat beragam dan cukup kompleks. Di sinilah letak pentingnya peran advokat dalam mendampingi para pencari keadilan,” ujarnya.

Orang nomor satu Kota Makassar ini, menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan pengurus DPC PERADI Makassar. Dia menilai, terbentuknya kepengurusan baru tersebut akan memberikan kontribusi positif dalam mendukung proses pembangunan dan penegakan keadilan di Kota Makassar.

Appi, sapaan akrab Munafri mengungkapkan, dengan jumlah penduduk sekitar 1,4 juta jiwa, Kota Makassar dihadapkan pada berbagai dinamika dan persoalan yang tidak seluruhnya berada dalam kondisi ideal.

Perselisihan sosial hingga persoalan hukum, baik pidana maupun perdata, kerap muncul seiring perkembangan zaman.

“Dengan hadirnya kepengurusan DPC PERADI Makassar, kami berharap dapat menjadi bagian dari supporting system yang bekerja sama dengan pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persoalan di Kota Makassar,” harap Appi.

Lebih lanjut, Appi menegaskan, persoalan yang dihadapi masyarakat tidak hanya terbatas pada masalah sosial, tetapi juga mencakup persoalan hukum yang semakin kompleks, khususnya sengketa aset dan pertanahan yang selama ini kerap menjadi sumber konflik di Kota Makassar.

Dalam kesempatan itu, Appi juga menaruh harapan agar DPC PERADI Makassar menjadi wadah komunikasi yang sehat antara pemerintah dan profesi advokat.

Ia mengingatkan agar marwah profesi advokat tetap dijaga dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang mengatasnamakan profesi hukum untuk melakukan intimidasi atau tekanan terhadap masyarakat.

“PERADI adalah organisasi yang sangat terhormat. Kami berharap seluruh pengurus dan anggota PERADI Makassar dapat menjaga marwah keadilan dan benar-benar memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat,” imbuh Appi.

Lanjut dia, masih banyak masyarakat Kota Makassar yang membutuhkan pendampingan dan perlindungan hukum, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan pengetahuan hukum.

Oleh karena itu, Appi menuturkan PERADI dapat menjadi mitra aktif pemerintah dalam memberikan layanan hukum yang berkeadilan. Ia juga mengapresiasi besarnya jumlah pengurus yang dilantik, yang mencapai sekitar 500 orang.

Menurutnya, potensi tersebut dapat menjadi kekuatan besar jika diwujudkan dalam pengabdian nyata kepada masyarakat.

“Jika satu anggota PERADI mampu menyelesaikan satu persoalan hukum di masyarakat, maka ada ratusan persoalan yang bisa kita bantu selesaikan bersama,” saran politisi Golkar itu.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Appi Ajak Alumni SMADA Ambil Peran Menata Makassar Lebih Baik

Dinsos Makassar Amankan 10 Anjal Diduga Korban Eksploitasi di BTP

Pembebasan Lahan Jembatan Baru Barombong Ditarget Tuntas Juni 2026

Gunakan Randis Bekas untuk Operasional Layanan Sosial, Dinsos Makassar Diapresiasi Dewan

TRC Perumda Parkir Makassar Tertibkan Jukir Liar di Jalan Sunu

TAGGED: Munafri Arifuddin, Pemkot Makassar, PERADI Makassar
admin Januari 18, 2026 Januari 17, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Berikut Daftar Nama Crew dan Penumpang Pesawat ATR 400 Yang Hilang Kontak di Wilayah Maros
Next Article Tim SAR Temukan Serpihan Badan dan Ekor Diduga Pesawat ATR 42-500 di Lereng Gunung Bulusaraung
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Jadi Ketua IPSI Makassar, Umiyati Janji Sumbang Medali Emas di Porprov Sulsel
Sport Januari 18, 2026
Appi Ajak Alumni SMADA Ambil Peran Menata Makassar Lebih Baik
Sulsel Januari 18, 2026
Tim SAR Temukan Serpihan Badan dan Ekor Diduga Pesawat ATR 42-500 di Lereng Gunung Bulusaraung
Nasional Januari 18, 2026
Berikut Daftar Nama Crew dan Penumpang Pesawat ATR 400 Yang Hilang Kontak di Wilayah Maros
Nasional Januari 17, 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?