Munafri mengapresiasi rekomendasi dalam policy brief tersebut, dan berharap dapat menjadi referensi penting bagi Pemerintah Kota Makassar dalam menyempurnakan regulasi kesiapsiagaan bencana.
“Apa yang menjadi rekomendasi dari penelitian ini mudah-mudahan bisa menjadi bahan kita untuk memperbaiki hal-hal yang belum tercapai, agar Makassar benar-benar menjadi kota yang inklusif bagi semua,” jelasnya.
Lebih jauh, Munafri lalu menyoriti urgunesi perubahan paradigma yang menjadi kunci utama dalam memastikan penyandang disabilitas tidak lagi dipandang sebagai kelompok yang hanya membutuhkan bantuan, melainkan sebagai bagian masyarakat yang memiliki kapasitas dan potensi untuk terlibat aktif.
“Selama ini stigma yang berkembang adalah mereka butuh penanganan khusus, padahal dengan kemampuan yang mereka miliki, mereka juga bisa berkontribusi. Pemerintah harus membuka ruang dan melibatkan mereka,” ujar Munafri.
Munafri menjelaskan, Pemerintah Kota Makassar telah memulai langkah pemberdayaan penyandang disabilitas melalui berbagai program, termasuk melibatkan mereka secara langsung di lingkungan kerja dan berbagai kegiatan Pemerintah Kota Makassar.
“Kami sudah mempekerjakan penyandang disabilitas sebagai salah satu tenaga ahli di pemerintah kota. Artinya kita tidak hanya memberi ruang, tapi juga melibatkan mereka dalam aktivitas dan lingkungan kerja yang mereka inginkan,” jelasnya.
