Lanjut dia, program UHC Prioritas sendiri merupakan salah satu program unggulan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang menitikberatkan pada pemenuhan jaminan kesehatan bagi warga Kota Makassar tanpa terkendala biaya, khususnya bagi masyarakat kurang mampu dan rentan.
Salah satu indikator tersebut adalah jumlah kepesertaan JKN yang telah mencapai lebih dari 98 persen dari total penduduk, serta tingkat keaktifan peserta JKN yang berada di atas 80 persen.
Selain itu, Pemkot Makassar juga dinilai telah menyiapkan komitmen anggaran untuk program JKN hingga tahun 2026 dan tahun berlanjut.
“Tahun 2026, khususnya sampai dengan bulan September, sehingga keberlanjutan program jaminan kesehatan tetap terjamin,” tutur Nursaidah.
Ia menegaskan bahwa capaian ini tidak terlepas dari komitmen kuat Pemerintah Kota Makassar dalam menjalankan program Universal Health Coverage (UHC) sebagai salah satu program prioritas.
Program UHC bertujuan untuk memastikan seluruh penduduk Kota Makassar mendapatkan jaminan kesehatan tanpa terkendala biaya, terutama bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan.
Melalui program UHC, masyarakat Kota Makassar dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara menyeluruh, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas, hingga pelayanan rujukan lanjutan di rumah sakit, dengan memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan.
Lebih lanjut, dr Nursaidah menyampaikan harapan agar ke depan Kota Makassar dapat meningkatkan capaian tersebut dan meraih predikat UHC kategori Utama.
Predikat ini mensyaratkan tingkat keaktifan peserta JKN di atas 90 persen, sebagai indikator utama keberhasilan implementasi UHC secara berkelanjutan.
“Harapan kami ke depan, Kota Makassar bisa naik ke kategori Utama. Untuk itu, komitmen dan kolaborasi antar perangkat daerah akan terus diperkuat,” harapnya.
Melalui implementasi UHC Prioritas, Pemerintah Kota Makassar memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak, cepat, dan terjamin.
Ia menambahkan, sinergi antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menjadi kunci utama dalam menjaga validitas data kependudukan.

