Ia mengamati adanya perubahan karakter PKL saat ini, di mana banyak pedagang yang menggunakan tenda besar hingga kendaraan pribadi yang parkir secara permanen di titik strategis kota.
Kondisi tersebut, menurut Ray, sangat membahayakan pengguna jalan lainnya, terutama pada malam hari ketika jarak pandang terbatas di area-area yang padat lapak liar.
Ray menegaskan bahwa kritik dan dukungan yang diberikan bukan bermaksud untuk menghalangi masyarakat kecil dalam mencari rezeki, melainkan demi tegaknya aturan main di kota besar.
“Bukan kita mau melarang orang mencari makan, tapi mencari makan juga ada aturannya. Jangan sampai karena mau berjualan, hak orang lain kita ambil,” lanjutnya dengan nada lugas.
Selain masalah lalu lintas, Ray juga menyoroti dampak buruk lapak liar terhadap lingkungan, khususnya terkait sistem drainase yang sering tersumbat akibat material dagangan.
Persoalan ini juga diamini oleh Anggota DPRD Makassar lainnya, Imam Musakkar, yang melihat penataan PKL sebagai langkah krusial dalam mitigasi bencana banjir.
Imam meminta aparat penegak Perda untuk tidak ragu bertindak tegas namun tetap manusiawi, terutama bagi lapak yang berdiri tepat di atas saluran air.
“Kalau mau serius mencegah banjir, ini salah satu pintunya. Tertibkan lapak di bahu jalan, bersihkan drainase, jangan tunggu banjir baru bergerak,” kata Imam Musakkar.
Ia memperingatkan agar penertiban tidak dilakukan secara setengah-setengah, karena tindakan yang bersifat sementara hanya akan membuat PKL kembali kucing-kucingan dengan petugas.

