Makassartoday.com, Makassar – Kawasan kanal di sekitar Pasar Terong, Kecamatan Bontoala, akhirnya kembali bersih pada Minggu (15/2/2026). Langkah ini merupakan tindak lanjut cepat dari jajaran Kecamatan Bontoala setelah mendapat arahan langsung dari Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, untuk segera menormalisasi titik-titik saluran air yang tersumbat.
Pembersihan ini dilakukan secara intensif dengan mengangkat tumpukan sampah plastik dan limbah organik yang sebelumnya menghambat aliran air. Upaya responsif ini bertujuan untuk mencegah terjadinya genangan air dan banjir, mengingat tingginya aktivitas perdagangan di kawasan tersebut yang berpotensi memicu penumpukan sampah harian.
“Kami bergerak cepat memastikan aliran air kembali lancar agar masyarakat dan pedagang merasa nyaman, sekaligus sebagai langkah mitigasi banjir,” tulis pernyataan resmi Pemkot Makassar.
Aksi pembersihan ini sendiri bertepatan dengan sorotan tajam mengenai kondisi kanal di Makassar. Sebelumnya, pada Sabtu (14/2), kondisi kanal Pasar Terong sempat disebut berada pada titik “darurat sampah” dan menjadi potret kumuh akibat menumpuknya limbah rumah tangga serta sisa aktivitas ekonomi.
Baca Sebelumnya: Darurat Sampah Kanal, Potret Kumuh di Pasar Terong Jadi Bukti Gagalnya Edukasi Lingkungan
Ketua Forum Komunitas Hijau (FKH), Yusran, dalam keterangannya menilai fenomena ini sebagai bukti belum efektifnya edukasi lingkungan di masyarakat. Ia menyoroti tiga faktor utama yang menyebabkan kanal di Makassar terus menjadi “tempat sampah raksasa”: buruknya manajemen sampah pasar, kampanye lingkungan yang hanya bersifat seremonial, serta lemahnya penegakan aturan bagi pembuang sampah di aliran air.
“Ini bukan hanya soal perilaku warga, tetapi kegagalan sistemik. Tanpa langkah serius, kanal-kanal di Makassar hanya akan menjadi jalur distribusi sampah menuju laut,” tegas Yusran.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Makassar terus mengimbau para pedagang dan pengunjung pasar untuk meningkatkan kesadaran dengan tidak membuang sampah ke kanal. Pemkot menekankan bahwa perawatan fasilitas umum adalah tanggung jawab bersama demi menjaga kesehatan lingkungan di masa depan.
(**)

