Makassartoday.com, Makassar – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar resmi merilis jadwal libur awal Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah untuk tahun 2026. Aturan ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan mulai dari jenjang PAUD/TK, SD, hingga SMP negeri dan swasta se-Kota Makassar.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.3.5/60/Disdik/II/2026. Meski sebelumnya sudah ada jadwal internal, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menegaskan pihaknya akan melakukan penyesuaian jadwal mengikuti Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri agar selaras dengan kebijakan nasional.
“Kami akan segera membuat surat edaran penyesuaian berdasarkan edaran pusat dari tiga menteri. Dengan penyesuaian ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat mengikuti ketentuan terbaru libur Lebaran secara tertib,” ujar Achi Soleman di Makassar, Senin (16/2/2026).
Rincian Jadwal Libur Berdasarkan Penyesuaian Terbaru: Sesuai dengan arahan pemerintah pusat (SEB 3 Menteri), berikut adalah estimasi jadwal libur dan pembelajaran siswa di Makassar:
Libur Awal Ramadan: 18 – 21 Februari 2026 (4 hari).
Kegiatan Pembelajaran Ramadan: 23 Februari – 14 Maret 2026.
Libur Idulfitri (Lebaran): 16 – 20 Maret dan berlanjut 23 – 27 Maret 2026 (Total 10 hari).
Kembali Masuk Sekolah: 30 Maret 2026.
Fokus pada Pendidikan Karakter
Selama bulan puasa, Disdik Makassar menginstruksikan sekolah untuk tidak hanya mengejar materi kurikulum, tetapi juga memperbanyak kegiatan keagamaan. Program seperti pesantren kilat, tadarus Al-Qur’an, hingga bakti sosial akan menjadi menu utama siswa.
“Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Kami mendorong sekolah memperbanyak kegiatan yang membentuk akhlak, kedisiplinan, dan kepedulian sosial peserta didik,” tambah Achi.
Pesan untuk Orang Tua
Di tengah masa libur ini, Achi Soleman mengimbau para orang tua untuk tetap memantau aktivitas buah hati mereka di rumah. Ia berharap para siswa tetap disiplin dan mampu memanfaatkan waktu luang dengan hal-hal positif serta meningkatkan kualitas ibadah.
Dinas Pendidikan akan segera mengirimkan tembusan edaran terbaru ini kepada Wali Kota Makassar sebagai laporan resmi pelaksanaan kebijakan pendidikan selama Ramadan 1447 Hijriah.
(**)

