Makassartoday.com, Makassar – Direktur Umum Perumda Parkir Makassar Raya, Saharuddin Said mewakili jajaran Direksi bersama Tenaga Ahli, Christopher Aviary, Kabag Humas, Asrul B dan Kabag Pengelolaan, Arfa menerima kunjungan studi tiru dari Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung bersama Tim TP2D Lampung.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat sekaligus mempelajari penerapan sistem digitalisasi parkir yang telah dikembangkan di Kota Makassar, Senin (13/4/2026).
Rombongan diterima langsung oleh manajemen Perumda Parkir Makassar Raya di kawasan WR Supratman, Pasar Baru, yang saat ini telah menjadi lokasi percontohan (pilot project) penerapan pembayaran parkir non tunai berbasis QRIS.
Direktur Umum Perumda Parkir Makassar Raya, Saharuddin Said, menjelaskan bahwa penerapan sistem pembayaran parkir digital ini memiliki proses panjang hingga akhirnya dapat diimplementasikan di lapangan. Inovasi tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Makassar agar seluruh transaksi di kota ini beralih ke sistem digital.
“Melalui arahan Bapak Wali Kota, seluruh transaksi di Makassar didorong berbasis digital. Olehnya itu, Perumda Parkir melakukan inovasi dengan menghadirkan pembayaran parkir non tunai menggunakan QRIS, bekerja sama dengan perbankan,” jelasnya.
Selain itu, manajemen juga memaparkan pengelolaan parkir di kawasan Anjungan Pantai Losari yang kini telah ditata dengan sistem yang lebih tertib dan transparan.
Sebelumnya, kawasan tersebut tidak memiliki sistem parkir resmi sehingga kerap terjadi pungutan liar dan praktik premanisme.
Melalui penataan yang dilakukan berdasarkan arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kini sistem parkir di kawasan tersebut telah dikelola secara resmi dengan tarif yang jelas, yakni Rp3.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk kendaraan roda empat.
Dengan penerapan sistem digitalisasi ini, Perumda Parkir Makassar Raya berharap dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan parkir modern.

