By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Perumda Parkir Makassar Sikat Jukir Nakal di Pasar Sentral dan Bacan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Perumda Parkir Makassar Sikat Jukir Nakal di Pasar Sentral dan Bacan
Sulsel

Perumda Parkir Makassar Sikat Jukir Nakal di Pasar Sentral dan Bacan

admin
admin
Share
2 Min Read
TRC Perumda Parkir Makassar menertibkan jukir nakal di wilayah Kecamatan Wajo, Senin (28/4/2025)./Foto: dok Hms
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Perumda Parkir Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban pelayanan parkir.

Menanggapi aduan masyarakat terkait adanya pungutan parkir yang melebihi ketentuan, khususnya di wilayah Kecamatan Wajo seperti Pasar Sentral dan Pasar Bacan, pihak Perumda langsung menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk melakukan penindakan.

Plt Dirut Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, mengatakan, bahwa pihaknya tidak akan mentolerir adanya praktek Pungutan liar (Pungli) di lapangan.

Ia menegaskan, bahwa setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti untuk menjaga kepercayaan publik terhadap layanan parkir resmi.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung menerjunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) ke lokasi yang dimaksud. Kami ingin memastikan bahwa tarif parkir sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak membebani masyarakat,” ujar Adi, Senin (28/4).

Ia menambahkan, Perumda Parkir Makassar mengimbau seluruh juru parkir (Jukir) resmi untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya tak segan memberikan sanksi tegas, mulai dari teguran hingga pemutusan hubungan kerja.

“Semua jukir resmi sudah di beri pemahaman dan Edukasi,Kalau ada yang terbukti melanggar, kami langsung berikan tindakan tegas,” tambahnya.

Perumda Parkir Makassar juga membuka layanan pengaduan masyarakat melalui berbagai kanal resmi baik IG,Tiktok,dan Call Centre/WA di No 081142668899 guna memastikan pelayanan parkir yang aman, nyaman, dan transparan.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

UMK Makassar 2026 Resmi Ditetapkan Rp4,14 Juta

Gelar Diskusi Akhir Tahun 2025, DPRD Makassar Usung Tema ‘Membaca Isu, Merespon Aspirasi’

Dishub Makassar Gembok Mobil Parkir Bahu Jalan depan Alaska

Gratis! Program Pete-pete Laut Mulai Beroperasi di Pulau-Pulau Makassar

Perumda Parkir Bantah Isu Parkir Lapis Dua di Insiden Alaska

TAGGED: Adi Rasyid Ali, Parkir Liar, PD Parkir Makassar
admin April 28, 2025 April 28, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Appi Umumkan Tiga Besar Calon Sekda Makassar, Gerbong IAS Terdepak?
Next Article Advokat Senior Apresiasi Tindakan Polda Sulsel Lindungi Hak Masyarakat Sipil Terduga Pelaku Sobis
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Wali Kota Makassar Pantau Perayaan Misa Natal di Dua Gereja
Uncategorized Desember 24, 2025
UMK Makassar 2026 Resmi Ditetapkan Rp4,14 Juta
Sulsel Desember 24, 2025
Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang, Bahas Kampung Haji hingga Percepatan Pemulihan Sumatra
Nasional Desember 24, 2025
Gelar Diskusi Akhir Tahun 2025, DPRD Makassar Usung Tema ‘Membaca Isu, Merespon Aspirasi’
Sulsel Desember 24, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?