Makassartoday.com, Makassar – Perumda Parkir Makassar Raya memberikan klarifikasi terkiat kegiatan sidak Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Pasar Pabaeng-baeng, Kamis (5/6/2025). Dalam sidaknya, Appi menegur sejumlah juru parkir (jukir) lantaran membiarkan kendaraan parkir di bahu jalan hingga memicu kemacetan.
Humas Perumda Parkir Makassar Raya Asrul menjelaskan, area Pasar Pabaeng-baeng, khususnya di sepanjang Jalan Sultan Alauddin merupakan kawasan bebas parkir bahu jalan sesuai Perwali Nomor 64 tahun 2011. Atas dasar itu, Astul mengaku, bahwa tak ada jukir dari Perumda Parkir yang bertugas di wilayah tersebut.
“Jukir tersebut bukan jukir Perumda Parkir, karena ruas Jalan Alauddin masuk dalam kawasan Larangan Parkir Bahu Jalan untuk lima ruas jalan sesuai Perwali Nomor 64 tahun 2011,” jelasnya.
Adapun jukir di area Pasar Pabaeng-baeng yang ditemukan menggunakan karcis, menurut Asrul, bukan dari Perumda Parkir, melainkan dikeluarkan oleh pihak Perumda Pasar Makassar.
“Kalau tidak salah jukir ini menggunakan karcis yang dikeluarkan sendiri oleh Perumda Pasar. Silahkan dikonfirmasi ke Perumda Pasar,” kata Asrul.
Dilansir sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan sidak guna memastikan ketertiban dan kenyamanan di Pasar Pabaeng-baeng menjelang hari raya Idul Adha.
Selain menegur jukir, Appi, sapaan akrabnya, juga mengingatkan para pedagang agar tidak menggunakan bahu jalan untuk berjualan.
Menurutnya, bahu jalan adalah fasilitas umum yang harus dijaga fungsinya untuk kelancaran lalu lintas.
“Ini bukan hanya jelang hari raya atau libur, tapi setiap hari begini kondisinya. Padati bahu jalan,” tegas Appi di lokasi.