By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: 4 Cara Pengolahan Daging Qurban Agar Tetap Aman Dikonsumsi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Religi > 4 Cara Pengolahan Daging Qurban Agar Tetap Aman Dikonsumsi
Religi

4 Cara Pengolahan Daging Qurban Agar Tetap Aman Dikonsumsi

admin
admin
Share
2 Min Read
Ilustrasi daging kurban./Foto: Unsplash/Madie Hamilton
SHARE

Makassartoday.com – Perayaan Idul Adha atau qurban membawa berkah bagi masyarakat karena biasanya akan mendapatkan daging kurban, baik itu sapi atau kambing.

Pengolahan daging tersebut harus dilakukan secara tepat agar tetap aman ketika dikonsumsi. Bagaimana caranya?

Wakil Ketua LK MUI Dr dr Bayu Wahyudi mengungkapkan empat cara pengolahan daging qurban agar tetap aman dikonsumsi.

Dokter Bayu menyampaikan, cara yang pertama yaitu sebelum pemotongan, pastikan hewan qurban sehat, tidak cacat dan bebas penyakit menular. Kemudiaan, menggunakan tempat penyembelihan yang bersih dan memiliki saluran limbah.

Periklanan
Ad imageAd image

Kedua, saat pemotongan menggunakan pisau yang tajam dan steril, serta menghindari menyentuh daging dengan tangan kotor.

“Pisahkan alat pemotong daging dari alat yang digunakan untuk isi perut atau darah (hindari kontaminasi silang),” kata dokter Bayu kepada MUIDigital, Sabtu (7/6/2025).

Ketiga, setelah pemotongan, cuci daging dengan air bersih yang mengalir, dan jangan direndam terlalu lama. Menurutnya, daging harus disimpan di wadah yang bersih dan tertutup, bukan plastik hitam (mengandung senyawa berbahaya).

Jika belum dimasak, simpan daging dalam suhu ruang. Bila kurang dari dua jam untuk dimasak, maka bisa disimpan dalam suhu ruang.

Sementara jika 1-2 hari baru dimasak, maka harus disimpan di lemari es 4° c. Kemudiaan ketika 3 bulan baru dimasak, maka harus disimpan di freezer dengan suhu -18° c.

Keempat, saat memasak, daging harus dimasak hingga benar-benar matang dengan suhu internal minimal 70° c.

“Hindari memasak dengan terlalu banyak minyak atau santan secara berlebihan,” tutupnya.

You Might Also Like

Lupa Mandi Wajib Hingga Imsak, Apakah Puasa Tetap Sah? Simak Penjelasan Hadisnya

Jadwal Buka Puasa Makassar Hari Ini, Kamis 5 Maret 2026: Cek Waktu Maghrib dan Isya

Bolehkah Bersahur Sebelum Tengah Malam? Simak Penjelasan Fiqih dan Batas Waktunya

Jadwal Imsak dan Subuh Wilayah Makassar, Sabtu 28 Februari 2026

Jadwal Buka Puasa Makassar Hari Ini Kamis 26 Februari 2026: Cek Jam Magrib Kemenag Sekarang

TAGGED: Idul Adha
admin Juni 8, 2025 Juni 8, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Khawatir PHK, Mendagri Tito Izinkan Pemda Bikin Rapat di Hotel
Next Article Pemerintah Cabut Empat Izin Tambang di Raja Ampat
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Resmi Ditahan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar
Hukum Kriminal Maret 9, 2026
Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa
Metro Maret 9, 2026
Era Baru Penegakan Hukum di Makassar, Pemkot dan Bapas Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial
Metro Maret 9, 2026
Buka Puasa Bersama Polrestabes, Munafri Arifuddin Soroti Kenakalan Remaja Selama Ramadan
Metro Maret 9, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?