By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: PDAM Makassar Gandeng Kejari Bahas Pendampingan Hukum dan Perpanjangan MoU
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Sulsel > PDAM Makassar Gandeng Kejari Bahas Pendampingan Hukum dan Perpanjangan MoU
Sulsel

PDAM Makassar Gandeng Kejari Bahas Pendampingan Hukum dan Perpanjangan MoU

admin
admin
Share
2 Min Read
Foto bersama jajaran direksi Perumda Air Minum bersama Kepala Kejari Makassar./Foto:dok PDAM Makassar
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Hamzah Ahmad bersama Plt Direktur Keuangan Perumda Air Minum Makassar Nanang Supriyatno menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar di Jalan Amanagappa No. 15, Rabu (6/8/2025).

Kehadiran jajaran direksi ini diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Nauli Rahim Siregar.

Pertemuan tersebut membahas kelanjutan kerja sama antara PDAM Makassar dan Kejari dalam bentuk pendampingan hukum, menyusul berakhirnya nota kesepahaman (MoU) pada Juni 2025 lalu.

“Kami berharap kerja sama ini bisa segera dilanjutkan, karena masih ada sejumlah persoalan yang membutuhkan pendampingan hukum,” ujar Plt Dirut Perumda Air Minum Kota Makassar, Hamzah Ahmad.

Periklanan
Ad imageAd image

Lebih lanjut, Anca sapaan akrab Hamzah Ahmad menyampaikan beberapa poin penting yang membutuhkan dukungan dan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri. Di antaranya adalah penanganan aset perusahaan yang hingga kini masih dikuasai oleh pihak ketiga, serta pendampingan terkait pemakaian air oleh sektor niaga dan hotel-hotel yang membutuhkan pengawasan lebih ketat.

“Pendampingan dari Kejaksaan Negeri Makassar menjadi hal penting bagi kami, khususnya untuk memastikan tata kelola aset dan pemanfaatan air bagi sektor komersial dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat yang adil bagi seluruh masyarakat Kota Makassar,” ungkapnya.

Hamzah menjelaskan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Makassar sangat penting sebagai langkah memastikan pengelolaan perusahaan berjalan dalam koridor hukum. “Kami membutuhkan dukungan pendampingan hukum, agar pengelolaan aset dan pelayanan kepada pelanggan tetap terjaga sesuai aturan. Ini juga bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan masyarakat,”jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Makassar, Nauli Rahim Siregar, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menegaskan kesiapan pihaknya untuk mendampingi PDAM Makassar dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum.

“Kami menyambut baik, lebih cepat lebih baik MoU ini. Kami siap melanjutkan kerja sama yang selama ini sudah terjalin,” kata Nauli.

You Might Also Like

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Syahrial, Korban Jatuh dari Tebing Selayar

BMKG: Puncak Musim Hujan di Sulsel Berlalu, Kini Memasuki Masa Pancaroba

Prakiraan Cuaca Lengkap Sulawesi Selatan untuk Senin 2 Maret 2026

Semarak Ramadan di Sungguminasa, WASILAH 95 Padukan Reuni dan Kajian Keislaman

Jauh-Jauh Hari! Menhub Dudy Kumpulkan Stakeholder di Makassar, Matangkan Skenario Mudik Lebaran 2026

TAGGED: PDAM Makassar
admin Agustus 6, 2025 Agustus 6, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Perumda Parkir dan GMTD Sepakat Tertibkan Parkir Liar di Kawasan Tanjung Bunga
Next Article PDAM Makassar Terima Kunjungan Kehormatan Kawasaki dan JICA, Bahas Capaian Proyek MaKaPro
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

KPK Ungkap Modus ‘Perusahaan Ibu’ di Balik Korupsi Bupati Pekalongan
Nasional Maret 5, 2026
Lupa Mandi Wajib Hingga Imsak, Apakah Puasa Tetap Sah? Simak Penjelasan Hadisnya
Religi Maret 5, 2026
Jadwal Buka Puasa Makassar Hari Ini, Kamis 5 Maret 2026: Cek Waktu Maghrib dan Isya
Religi Maret 5, 2026
Setahun Kepemimpinan MULIA, 8.854 Tenaga Honorer Makassar Diangkat Jadi PPPK
Metro Maret 5, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?