Makassartoday.com, Makassar – Tim Resmob Panakkukang bersama Tim Jatanras Polrestabes Makassar, mengamankan 10 orang terkait kasus dugaan penganiayaan berat hingga meninggal dunia seorang pemuda di Jalan Angkasa, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Sabtu (6/9/2025) dini hari.
Dari informasi yang dihimpun media, kronilogi berawal saat korban berinisal RR (22) dan rekannya FR berada di Jalan Angkasa, dengan maksud hendak mencari alamat. Keduanya berboncengan sepeda motor mondar-mandir di lokasi kejadian hingga diduga memicu perhatian warga sekitar.
Sekelompok remaja yang tengah nongkrong di lokasi kejadian mengejar korban setelah diduga terprovokasi oleh adanya kecurigaan bahwa korban hendak melakukan tindakan pencurian.
Dalam keadaan panik, keduanya melarikan diri dengan kecepatan tinggi hingga sepeda motor yang dikendarai korban menabrak tiang besi RR yang terjatuh dalam kondisi tidak sadarkan diri menjadi bulan-bulanan sekelompok remaja, sementara rekannya FR berhasil melarikan diri.
Setelah menerima laporan, Tim Resmob bersama Panakkukang dan Tim Jatanras Polrestabes Makassar yang dipimpin Panit 1 Opsnal Reskrim Ipda Muh Ikbal langsung melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan 10 orang tak jauh dari lokasi kejadian.
“Tim mendapatkan informasi dari warga bahwa beberapa remaja yang ikut melakukan penganiayaan sedang berada di sekitaran TKP, kemudian Tim Opsnal Polsek Panakukkang bersama Tim Jatanras Polrestabes Makassar melakukan pencarian dan selanjutnya beberapa remaja diamankan di Posko Resmob Panakukkang guna dilakukan interogasi lebih lanjut,” ungkap Ipda Muh Ikbal dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/9/2025).
Adapun 10 remaja yang diamankan masing-maisng, R (25), M (16), N (15), R (16), T (26), E (20), MA (19), R (16), M (19), KA (24). Sebagian diantara yang diamankan diketahui masih berstatus pelajar.
Setelah dilakukan interogasi di Posko Resmob, 10 remaja terduga pelaku penganiayaan tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Panakkukang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor: Ariel