By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Keluarga Ojol yang Tewas Karena Dikira Intel Tak Setuju Pelaku di Bawah Umur Dibebaskan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Keluarga Ojol yang Tewas Karena Dikira Intel Tak Setuju Pelaku di Bawah Umur Dibebaskan
Hukum Kriminal

Keluarga Ojol yang Tewas Karena Dikira Intel Tak Setuju Pelaku di Bawah Umur Dibebaskan

admin
admin
Share
2 Min Read
Keluarga Rusdamdiansyah, ojol korban amuk massa dalam kerusuhan di Makassar pada 29 Agustus lalu./Foto: tangkap layar
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Keluarga Rusdamdiansyah (25), pengemudi ojek online yang diteriaki intel dan tewas dimassa dalam kerusuhan di Makassar pada 29 Agustus lalu, meminta Menko Yusril Ihza Mahendra agar tidak membebaskan tersangka. Mereka menegaskan para pelaku pengeroyokan harus dijatuhi hukuman setimpal, termasuk tiga tersangka anak di bawah umur yang kini ditahan di rumah aman.

“Kami mintanya pelaku dihukum seberat-beratnya. Katanya, ada anak kecil yang akan dibebaskan, kami tidak setuju. Jangan ada keringanan. Kami tidak ikhlas. Apalagi orang tua anak yang ikut mengeroyok itu juga tidak pernah datang meminta maaf. Tidak ada kata maaf. Almarhum sudah meninggal, sudah tidak ada,” kata sepupu korban, Rusni saat bertemu Yusril di Polrestabes Makassar, Kamis (11/9/2025).

Diketahui, salah satu poin ‘17+8 tuntutan rakyat’ yang digerakkan para influencer adalah pembebasan seluruh tersangka demo yang ditahan. Para tersangka sebelumnya ditangkap polisi karena terlibat aksi anarkis, provokasi, penjarahan, perusakan fasilitas umum dan kendaraan, serta penyerangan petugas dengan lemparan batu dan bom molotov.

Baca Juga: Kantor DPRD Makassar Diamuk Massa, Sejumlah Kendaraan Dibakar

Periklanan
Ad imageAd image

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra berjanji akan menegakkan keadilan di kasus kematian Rusdamdiansyah.

“Percayalah, pemerintah memastikan penanganan perkara ini berjalan sesuai aturan. Kami akan mengawasi secara langsung agar tidak ada yang terlepas dari pertanggungjawaban hukum, khususnya bagi mereka yang perbuatannya telah menimbulkan korban jiwa,” kata Yusri seperti dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Yusril pun menyampaikan dukacita yang mendalam sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk mengawal proses hukum. Selain itu, ia turut menyinggung penanganan terhadap para tahanan demo yang masih berusia di bawah umur.

Dia menjelaskan, mekanisme pemindahan ke rumah aman bukan berarti membebaskan para tahanan anak dari proses hukum. Hal itu lantaran mereka tetap menjalani proses hukum sebagaimana diatur Undang-Undang Perlindungan Anak. “Rumah aman hanya menjadi tempat khusus untuk menyesuaikan penanganan sesuai usia mereka,” ucap Yusril.

Editor: Ibrahim

You Might Also Like

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Hilal Belum Penuhi Syarat, Lebaran 2026 Berpotensi Jatuh pada Sabtu 21 Maret

Lebaran Lebih Awal, Sejumlah Jemaah di Makassar Gelar Salat Idulfitri Hari Ini

Pantau Hilal Syawal 1447 H, Dua Lokasi di Sulsel Jadi Titik Penentu Idul Fitri 2026

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Resmi Ditahan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar

TAGGED: focus, Polrestabes Makassar, Yusril Izha Mahendra
admin September 12, 2025 September 11, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Eks Kepala Dinas Sosial Makasar Mukhtar Tahir Dituntut 5 Tahun Kasus Korupsi Covid-19
Next Article Perusahaan Jepang Bangun Pabrik Es di Pulau Barang Lompo, Produksi 100 Ton per Hari
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Bukan Mukena, Lucinta Luna Tampil Maskulin Pakai Peci dan Baju Koko Saat Salat Id
Selebriti Maret 22, 2026
Intip Pertemuan Empat Mata Appi-Danny di Momen Idulfitri 1447 H
Politik Maret 21, 2026
Lautan Jemaah Padati Karebosi, Munafri-Aliyah Ajak Warga Perkuat Persatuan di Hari Kemenangan
Metro Maret 21, 2026
Hadirkan Imam Asal Yaman, Ini Detail Pelaksanaan Salat Id Pemkot Makassar di Karebosi
Metro Maret 20, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?