By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Dewan Tekankan Aspek Sosial pada Pengelolaan Rumah Kost
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Sulsel > Dewan Tekankan Aspek Sosial pada Pengelolaan Rumah Kost
Sulsel

Dewan Tekankan Aspek Sosial pada Pengelolaan Rumah Kost

admin
admin
Share
2 Min Read
Anggota DPRD Makassar, Mesakh Raymond RantePadang, saat membuka Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Rumah Kost di Hotel Grand Maleo, Jumat (23/5/2025)./Foto:ist
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Anggota DPRD Makassar, Mesakh Raymond RantePadang, menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Rumah Kost. Acara yang berlangsung di Hotel Grand Maleo pada Jumat (23/5/2025) ini, dihadiri puluhan peserta yang terdiri dari warga, pelaku usaha rumah kost, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari instansi terkait.

Dalam sambutannya, Mesakh Raymond menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memahami dan menerapkan regulasi daerah, terutama dalam hal yang berkaitan langsung dengan kehidupan sosial dan ekonomi seperti usaha rumah kost. Ia menyampaikan bahwa perda ini tidak hanya mengatur aspek teknis dan administratif, tetapi juga menekankan aspek sosial, keamanan, dan ketertiban umum.

“Pemilik rumah kost memiliki kewajiban untuk menjaga fasilitas, kebersihan, dan keamanan lingkungan kost, sementara penghuni juga memiliki hak atas kenyamanan serta kewajiban mematuhi peraturan yang berlaku di tempat tinggal mereka,” ungkapnya.

Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Banyak peserta mengajukan pertanyaan seputar legalitas izin usaha, pengawasan terhadap penyalahgunaan rumah kost, serta perlindungan hak-hak konsumen.

Periklanan
Ad imageAd image

Mesakh berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, baik pemilik maupun penghuni rumah kost dapat saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing demi menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman. Ia juga menekankan bahwa DPRD akan terus mendorong pengawasan dan penegakan regulasi yang adil dan berimbang.

“Kita ingin rumah kost tidak hanya menjadi tempat tinggal sementara, tetapi juga menjadi bagian dari lingkungan yang aman, tertib, dan sehat,” tutup Mesakh.

(**)

You Might Also Like

Gelar Bukber di Makassar, Bupati Sidrap Kenang Masa Sulit Saat Menginap di Mes Pemda

Bosowa Peduli Pulang Kampung Bagikan 1000 Paket Sembako di Barru

Warga Adukan Dugaan Pencemaran Limbah Hotel ke DPRD Makassar

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Syahrial, Korban Jatuh dari Tebing Selayar

BMKG: Puncak Musim Hujan di Sulsel Berlalu, Kini Memasuki Masa Pancaroba

TAGGED: DPRD Makassar
admin September 14, 2025 Mei 23, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article PLN Unit Layanan Pelanggan Makale Galakkan Komitmen Penerapan Keselamatan Kerja dalam Setiap Lini Pekerjaan
Next Article Ramai di Medsos Pasangan Usia 15 Tahun Menikah di Lombok
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Sentuhan Hangat Ramadan, Direktur dan PPPK RSUD Daya Turun ke Jalan Bagi Takjil
Metro Maret 16, 2026
Gelar Bukber di Makassar, Bupati Sidrap Kenang Masa Sulit Saat Menginap di Mes Pemda
Sulsel Maret 14, 2026
Bosowa Peduli Pulang Kampung Bagikan 1000 Paket Sembako di Barru
Sulsel Maret 13, 2026
​Gandeng Jaksa, Pemkot Makassar Incar Pengusaha Nakal yang Tunggak Pajak Miliaran
Metro Maret 13, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?